Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Kades Ngluruk ke Kantor Pemkab Kediri, Tuntut Pemkab Gelar Pilkades Serentak di 250 Desa

Ratusan Kades Ngluruk ke Kantor Pemkab Kediri, Tuntut Pemkab Gelar Pilkades Serentak di 250 Desa.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DIDIK MASHUDI
Massa kepala desa yang unjuk rasa ke Kantor Pemkab Kediri menuntut digelar pilkades serentak di 250 desa, Rabu (9/7/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Kediri unjuk rasa ke Kantor Pemkab Kediri.

Massa kades menuntut Pemkab Kediri menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 250 desa, Rabu (9/7/2019).

Aksi para kades ini dipicu kegiatan pilkades yang bakal digelar di Kabupaten Kediri pada bulan Agustus 2019 hanya terbatas di 35 desa. Padahal ada 215 desa lainnya yang tahun ini masa jabatan kadesnya berakhir.

Kisah Remaja 16 Tahun Mau Bertemu Ayah di Blitar, Malah Dicopet Dompet & Ponsel, Terlantar di Kediri

Kebakaran Kebun Tebu di Pesantren Kota Kediri Kejutkan Warga, Pemadaman Awal Pakai Alat Seadanya

Satpol PP Kediri Hentikan Renovasi 2 Warung di Area GOR Jayabaya, Pemilik Bongkar Sendiri Bangunan

Para kades menuntut kegiatan pilkades dilakukan serentak di seluruh desa yang tahun ini habis masa jabatannya.

Kades khawatir jika tidak dilakukan pilkades serentak tahun ini, kekosongan masa jabatan kades bakal diisi oleh pejabat (Pj) kades yang ditunjuk oleh Bupati Kediri.

"Kami menuntut dilakukan pilkades serentak di 250 desa. Sehingga 35 desa yang telah dijadwalkan pilkadesnya harus diundur," tandas Johansah Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Kediri kepada tribunjatim.com.

Diungkapkan Johansah, kegiatan pilkades yang tidak dilakukan serentak pada 250 desa telah memincu keresahan dan kegalauan pada kades yang akan habis masa jabatannya tahun ini.

"Kami menunggu jawaban tertulis dari bupati pekan depan. Informasinya jawaban akan disampaikan melalui masing-masing camat," jelasnya.

Sementara Abdul Hamid, Kades Kwadungan menambahkan, sesuai dengan Permendagri No 65/2017 menyebutkan ada periodisasi pelaksanaan pilkades di kabupaten. Karena dalam kurun waktu 6 tahun maksimal ada 3 kali pelaksanaan pilkades serentak.

Di Kabupaten Kediri telah melaksanakan pilkades serentak tiga kali.

Mulai pilkades pertama 2016, pilkades kedua 2018 dan pilkades ketiga 2019. Namun pada pilkades serentak 2019 yang telah dijadwalkan hanya 35 desa, padahal ada 250 kades yang tahun ini bakal habis masa jabatannya.

"Kami khawatir jika 215 desa yang tidak ikut pilkades serentak 2019, bakal masuk periodisasi berikutnya yang dilaksanakan paling cepat 2022," jelasnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kades bakal diisi dengan pejabat kades yang sesuai ketentuan akan diisi oleh PNS. Para kades mendesak pelaksanaan pilkades serentak dapat dilakukan pada Oktober atau November 2019.

"Pelaksanaan pilkades serentak pada 250 desa diharapkan dapat mengeliminasi munculnya perjudian dan kerawanan kamtibmas yang mendompleng kegiatan pilkades," ungkapnya.

Kedatangan massa kades di Kantor Pemkab Kediri diterima Kabag Hukum Sukadi dan Kepala BPMPD Sampurno.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved