Berkas dan Tersangka Kasus Mutilasi Guru Budi Dibawa ke Kejaksaan, Ditahan di Lapas Kota Kediri
Berkas dan Tersangka Kasus Mutilasi Guru Budi Dibawa ke Kejaksaan, Ditahan di Lapas Kota Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dua tersangka kasus mutilasi guru honorer Budi Hartanto (28) yang ditahan penyidik Polda Jatim, Azis Prakoso (23) dan Aris Sugianto berkas perkaranya dilimpahkan ke jaksa penuntut Kejari Kabupaten Kediri, Kamis (11/7/2019).
Kedua tersangka dibawa penyidik bersama dengan barang bukti dua sepeda motor bersama dengan koper besar yang dipakai untuk membuang korban ke sungai.
Kedua tersangka pelaku mutilasi didampingi penasehat hukum Taufik Dwi Kusuma,SH, Khoirul Lutfi Ashari,SH, Moh Karim Amrulloh,SH dan Wawang Satriya Kusuma,SH.
• Sempat Lihat Tinju di Tuban, Wali Kota Kediri Kunjungi Atlet Porprov dan Minta Bisa Masuk Tiga Besar
• Ruwatan Panji, Awali Festival Panji Nusantara di Kediri, Wayang Krucil Jadi Sorotan
• Jadi Saksi Kasus Kosmetik Ilegal Kediri, Via Vallen dan Nella Kharisma Tak Hadir ke Sidang
Kedua tersangka setelah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan bakal menjadi tahanan kejaksaan serta dititipkan ke Lapas Kota Kediri.
Diberitakan sebelumnya, Aris dan Azis menjadi dua tersangka kasus mutilasi Budi Hartanto, guru honorer yang juga guru tari Sanggar CK Dance.
Korban dibunuh kedua tersangka karena menuntut bayaran setelah memberikan servis kepada tersangka Aris Sugianto.
Setelah dibunuh korban kemudian dimasukkan koper untuk dibuang. Karena tidak muat, kepala korban kemudian dipotong serta dibuang di dua lokasi terpisah.
Proses pelimpahan menunggu jaksa yang bakal menangani berkas perkaranya