Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tanggapan Fairuz A Rafiq Atas Penahanan Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo, Disampaikan Hotman Paris

Tanggapan Fairuz A Rafiq atas penahanan Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo, disampaikan Hotman Paris.

Editor: Alga W
TRIBUNJOGJA.COM/Amalia Nuru - Grid.ID-Annisa Dienfitri Awalia
Tanggapan Fairuz A Rafiq atas penahanan Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo, disampaikan Hotman Paris 

Itulah reaksi daripada Fairuz atas penahanan tiga terlapor," ungkap Hotman Paris.

Barbie Kumalasari Pernah Pamer Berlian 1600 Karat, Kini Kondisi Pabrik Pengrajinnya Jadi Sorotan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya di channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua pada 15 Juni 2019 lalu.

Dalam video itu Galih Ginanjar membicarakan hubungan suami-istri dengan mantan istrinya terdahulu, Fairuz A Rafiq.

Galih Ginanjar juga menyebut organ intim mantan istrinya itu 'bau ikan asin'.

Cincin Berliannya Dicek Asli atau Palsu, Barbie Kumalasari Panik saat Alat Pendeteksi Bunyi Nyaring!

Pernyataan Galih Ginanjar soal ikan asin mendadak viral dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Banyak yang menilai Galih Ginanjar tidak pantas membicarakan hubungan pribadinya di depan publik, apalagi yang menyangkut aib.

Perkataan Galih Ginanjar membuat Fairuz tersinggung dan tertekan, terlebih hal itu diucapkan oleh mantan suaminya sendiri.

Istri dari Sonny Septian itu memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menggandeng pengacara Hotman Paris.

Profil-Biodata Elvia Cerolline Pacar Billy Syahputra setelah Hilda Vitria, Cantik & Hobi Naik Gunung

Fairuz A Rafiq mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019) lalu, untuk melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Kini ketiga terlapor tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Tradisi Setrika Payudara untuk Cegah Kekerasan Seksual, Nyatanya Tak Efektif dan Berdampak Kesehatan

Penetapan Galih Ginanjar sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019), dikutip dari Kompas.com.

Sayangnya polisi belum bisa banyak bicara terkait kasus ini.

Tertutup 22 Tahun, Lorong Rahasia di Bawah Mall Akhirnya Dibuka, Isi di Dalamnya Gemparkan Warga

Sementara itu, penetapan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka dibenarkan oleh pengacaranya, Farhat Abbas.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat Abbas kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved