Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tanggapan Fairuz A Rafiq Atas Penahanan Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo, Disampaikan Hotman Paris

Tanggapan Fairuz A Rafiq atas penahanan Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo, disampaikan Hotman Paris.

Editor: Alga W
TRIBUNJOGJA.COM/Amalia Nuru - Grid.ID-Annisa Dienfitri Awalia
Tanggapan Fairuz A Rafiq atas penahanan Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo, disampaikan Hotman Paris 

Tanggapan Fairuz A Rafiq atas penahanan Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo, disampaikan Hotman Paris.

TRIBUNJATIM.COM - Fairuz A Rafiq lewat Hotman Paris beri tanggapan dirinya mengenai ditetapkannya Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, sebagai terlapor.

Buntut dari kasus 'ikan asin', kini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/7/2019).

Kabar ditetapkannya Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka ini juga telah sampai pada pihak Fairuz A Rafiq selaku pelapor.

3 Lawan Fairuz A Rafiq Termasuk Galih Ginanjar Resmi Tersangka, Unggahan Sonny Septian Jadi Sorotan!

Mengenai penetapan tersangka, Fairuz A Rafiq memberikan tanggapannya lewat sang pengacara, Hotman Paris.

Fairuz A Rafiq mengirim pesan pada Hotman Paris dan menyinggung soal keadlian dan kejujuran.

Isi Chat Barbie Kumalasari dan Rey Utami Ajak Galih Ginanjar, Terungkap Awal Ide Video Ikan Asin

Lewat laman Instagram pribadinya, Hotman Paris membeberkan pesan dari kliennya, Jumat (12/7/2019).

Ia membuat video ucapan rasa syukur dan terima kasihnya selaku pengacara yang membantu Fairuz A Rafiq dalam mengurus kasus ikan asin.

Hotman Paris mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian karena telah menetapkan ketiga terlapor sebagai tersangka.

Beredar Video Barbie Kumalasari Mohon Damai, Bahas Pertemanan ke Hotman, Sang Pengacara: Kemenangan

"Salam pagi dari kantor Hotman Paris.

Tiga terlapor dalam kasus ikan asin, laporan Fairuz, telah ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak pagi ini.

Saya atas nama klien saya Fairuz dan atas nama jutaan wanita Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Bapak Direktur Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan, Bapak Kasubdir Cyber Crime, AKBP Roberto Pasaribu, Kanit III Cyber Crime, Kompol Khairuddin dan tim penyidik Reskrimsus, Bapak Nugroho," ujar Hotman Paris.

Mr Puisi Tak Akui sebagai Anak Angkatnya, Barbie Kumalasari Emosi Disebut Halu: Sopan Dikit Ya

Lebih lanjut, Hotman Paris kemudian membeberkan pesan dari Fairuz A Rafiq yang menanggapi ditetapkannya ketiga terlapor sebagai tersangka.

"Apa pesan dari Fairuz? Fairuz hanya berpesan begini.

'Abang dan polisi sudah melakukan keadilan dan kejujuran kok. Allah Maha Tahu.'

Itulah reaksi daripada Fairuz atas penahanan tiga terlapor," ungkap Hotman Paris.

Barbie Kumalasari Pernah Pamer Berlian 1600 Karat, Kini Kondisi Pabrik Pengrajinnya Jadi Sorotan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya di channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua pada 15 Juni 2019 lalu.

Dalam video itu Galih Ginanjar membicarakan hubungan suami-istri dengan mantan istrinya terdahulu, Fairuz A Rafiq.

Galih Ginanjar juga menyebut organ intim mantan istrinya itu 'bau ikan asin'.

Cincin Berliannya Dicek Asli atau Palsu, Barbie Kumalasari Panik saat Alat Pendeteksi Bunyi Nyaring!

Pernyataan Galih Ginanjar soal ikan asin mendadak viral dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Banyak yang menilai Galih Ginanjar tidak pantas membicarakan hubungan pribadinya di depan publik, apalagi yang menyangkut aib.

Perkataan Galih Ginanjar membuat Fairuz tersinggung dan tertekan, terlebih hal itu diucapkan oleh mantan suaminya sendiri.

Istri dari Sonny Septian itu memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menggandeng pengacara Hotman Paris.

Profil-Biodata Elvia Cerolline Pacar Billy Syahputra setelah Hilda Vitria, Cantik & Hobi Naik Gunung

Fairuz A Rafiq mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019) lalu, untuk melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Kini ketiga terlapor tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Tradisi Setrika Payudara untuk Cegah Kekerasan Seksual, Nyatanya Tak Efektif dan Berdampak Kesehatan

Penetapan Galih Ginanjar sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019), dikutip dari Kompas.com.

Sayangnya polisi belum bisa banyak bicara terkait kasus ini.

Tertutup 22 Tahun, Lorong Rahasia di Bawah Mall Akhirnya Dibuka, Isi di Dalamnya Gemparkan Warga

Sementara itu, penetapan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka dibenarkan oleh pengacaranya, Farhat Abbas.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat Abbas kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar, dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Lowongan Kerja PT Angkasa Pura Support 2019 untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Persyaratannya!

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Galih Ginanjar, Rey Utami & Benua Ditahan, Fairuz A Rafiq Beri Tanggapan Ini Lewat Hotman Paris.

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved