SPBU Mini di Sukodono Terbakar, Para Pemilik Pertamini Diajari Hubungi Polisi Pakai Panic Button
Kebakaran yang terjadi di sebuah SPBU Mini di Sukodono, Sidoarjo beberapa waktu lalu benar-benar menjadi peringatan semua pihak agar lebih hati-hati
Penulis: M Taufik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kebakaran yang terjadi di sebuah SPBU Mini di Sukodono, Sidoarjo beberapa waktu lalu benar-benar menjadi peringatan semua pihak agar lebih hati-hati terhadap usaha jenis ini.
Mengantisipasi hal serupa agar tidak terulang, Polresta Sidoarjo mengumpulkan para pengusaha atau warga yang menjalankan bisnis Pertamini atau SPBU mini di Sidoarjo, Selasa (16/7/2019).
Pada kesempatan ini, polisi juga menghadirkan instansi terkait dari Dinas Perijinan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sidoarjo.
Ratusan pemilik usaha pertamini terlihat antusias mengikuti rapat koordinasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran terhadap pertamini yang digelar di Aula Bharadaksa Polresta.
(Maraknya Kasus Kebakaran di Kota Malang, Petugas Damkar Berikan Penyuluhan Kepada Masyarakat)
"Para pemilik pertamini atau pegawainya, dapat dengan memaanfatkan aplikasi Delta Siap jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan. Petugas akan dengan cepat ke lokasi," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Di dalam aplikasi buatan Polresta Sidoarjo ini, masyarakat dapat menekan panic button.
"Misalkan terjadi kebakaran di lokasi pertamini, pengelola atau pegawai bisa langsung melapor dengan cepat melalui panic button di Delta Siap," jelas lulusan Akpol 1997 ini.
Ketika tombol panic itu dipencet, otomatis alarm di instansi terkait akan berbunyi.
Kemudian berdasar dari laporan masyarakat tersebut personel kepolisian atau instansi terkait lainnya, yang posisi dekat berada di TKP dapat segera merapat guna melakukan tindakan.
Selain sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran terhadap pertamini, melalui aplikasi Delta Siap.
Dalam kesempatan ini, Polresta Sidoarjo bersama instansi terkait dan pemilik Pertamini berdiskusi terkait berbagai cara dan upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya bahaya kebakaran terhadap Pertamini.
Misalnya larangan tidak merokok di area Pertamini, penyediaan apar, menghindari bahan-bahan yang dapat mudah terbakar seperti kayu, kertas dan kain, pemberian pelindung pada selang pengisian Pertamini, dan sebagainya.
"Sosialisasi ini sangat perlu kami lakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, mengingat begitu banyaknya jumlah Pertamini di wilayah Kabupaten Sidoarjo," tambah kapolres.
Terpisah, Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan juga mengaku bahwa dewan sedang memikirkan regulasi terkait operasional Pertamini atau SPBU mini di Sidoarjo.
"Beberapa waktu lalu, sempat ada pelaku usaha yang berbincang dengan kami tentang regulasi Pertamini. Dan kami berharap, asosiasi atau perkumpulan para pengusaha itu bisa merapat ke dewan untuk membicarakannya lebih lanjut, karena kami juga merasa penting untuk membuat regulasi terkait itu," papar dia.
Dengan adanya regulasi atau kepastian hukum, tentu bakal ada aturan-aturan untuk pengelola usaha itu guna mencegah dan menghindari terjadinya kebakaran atau peristiwa tak diinginkan lainnya.
"Apalagi jumlah pertamini atau SPBU mini di Sidoarjo juga semakin banyak. Sehingga kami rasa pemerintah perlu mengambil sikap," tandas Wawan, panggilan Sullamul Hadi Nurmawan.
Reporter: Surya/ M Taufik
(Dikira Kebakaran, Kepulan Asap Hitam di Tol Pandaan-Malang Ternyata Pembakaran Ban Bekas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/suasana-pertemuan-para-pengelola-pertamini-di-polresta-sidoarjo.jpg)