Kasus Korupsi Jasmas, Kejari: Wakil Ketua DPRD Surabaya Dijanjikan Suara Tambahan di Pileg 2019
Pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah jasmas di Surabaya terus dilanjutkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya saat ditahan Kejari Tanjung Perak Surabaya, Selasa (16/7/2019) kemarin.
Namun, Aden tidak mengungkap berapa suara yang akan diberikan Jong dalam Pileg. Dia mengaku lupa karena janji itu diucap tiga tahun lalu. Tapi, janji suara itu diragukan.
Sugito dan Aden akhirnya tidak terpilih sebagai anggota dewan kembali karena perolehan suaranya lebih rendah dari batas minimal dalam Pileg kemarin.
(Korupsi di Dinkes Kabupaten Malang, MCW: Oknum Kirim Kode Peluru Seusai Setor Uang Korupsi ke Laci)