Berita Entertainment
Barbie Kumalasari Bohong Dirinya seorang Advokat? Kartu Anggotanya Berbeda dengan Milik Peradi
Barbie Kumalasari bohong dirinya seorang advokat? Kartu anggotanya berbeda dengan milik Peradi.
Jika Barbie Kumalasari terbukti berbohong atas profesinya sebagai advokat, ia bisa dijerat pasal dan bisa dihukum secara pidana.
Klien dari Pitra Romadhoni juga menginginkan skripsi dari Barbie Kumalasari untuk diselidiki oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Jika skripsi seseorang itu mengandung unsur copy-paste ataupun plagiat, itu bisa dicabut, bahkan itu ada ancaman pidananya diatur pada Pasal 70, ancaman pidananya 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta," ujar Pitra Romadhoni.
• Curhat Pegawai Makanan di Bioskop Sering Diejek ABG Baru Puber Viral: Mau Marah Ya Enggak Bisa
Di samping itu, klien dari Pitra Romadhoni yang juga seorang advokat dan pengurus dari Perhimpunan Advokat Indonesia juga ikut angkat bicara.
"Barbie, mbak seorang perempuan yang cantik, bukan harus menciptakan sebuah kebohongan untuk mengangkat ekstabilitas diri, apakah kebohongan lagi ngetren? Tapi tidak harus seperti ini. Kalau kebohongannya tentang harta, segala macam kita nggak open, ini tentang profesi, profesi advokat itu bukan gampang," terangnya.
• Download MP3 Lagu Nella Kharisma Dangdut Koplo Full Album dari Wegah Kelangan sampai Bohoso Moto