BPD Bolo Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Gresik Utara
Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) di wilayah Gresik utara mendapat protes dari warga.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
Willy Abraham/Tribunjatim
Lokasi Pembangunan TPST di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah yang ditolak BPD.
Rencananya, Pemkab Gresik bakal membeli 3 lahan untuk TPST di tahun 2019. Diantaranya, untuk wilayah Gresik selatan di Desa Belahanrejo Kecamatan Kedamean dengan luas 2 hektar.
Kemudian, di wilayah Gresik utara seluas 2 hektar.
Sementara di Bawean berada di desa Daun Kecamatan Sangkapura.
Dari ketiga titik ini, baru satu yang beres yakni lahan di Desa Belahanrejo.
“Tinggal melakukan pembayaran oleh Dinas Pertanahan,” tutupnya. (wil/Tribunjatim.com)