Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Selain Nunung, Ini Daftar Anggota Srimulat yang Pernah Tersandung Kasus Narkoba, Doyok hingga Tessy

Selain Nunung, ini daftar anggota Srimulat yang pernah tersandung kasus narkoba, ada Doyok, Polo hingga Tessy.

Editor: Pipin Tri Anjani
IST Tribunnews
Selain Nunung, Ini Daftar Anggota Srimulat yang Pernah Tersandung Kasus Narkoba, Doyok hingga Tessy 

Majelis hakim menjatukan hukuman 10 bulan penjara dengan rehabilitasi di rumah sakit.

Fakta-fakta Nunung dan Suami Ditangkap Polisi, Alasan Gunakan Narkoba hingga Buang Sabu ke Kloset

4. Polo

(grid.id)
(grid.id) ()

Pada 2000, Polo ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba seberat 0,5 gram.

Atas perbuatan itu Polo sempat mendekam di penjara selama tujuh bulan.

Empat tahun berselang, Polo tidak kapok.

Dia kembali berurusan dengan polisi dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.

Polo dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara karena kasus narkoba.

Pada Mei 2005, Polo telah bebeas dan memulai menapaki kariernya yang terpuruk.

Perjalanan Hidup Nunung Srimulat: Awal Karier, Kehidupan Asmara hingga Kini Terjerat Kasus Narkoba

5. Nunung

Nunung menangis saat menunjukkan barang bukti narkoba disita polisi (Kompas TV)
Nunung menangis saat menunjukkan barang bukti narkoba disita polisi (Kompas TV) ()

Nunung ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkoba.

Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Nunung dan suaminya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan seorang tersangka lain berinisial HM.

Polisi mengamankan HM dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 3.700.000.

Nunung membeli 2 gram sabu kepada NH seharga Rp 1.300.000 per gram.

Sebelum penggerebekan, Nunung sempat membuang sabu ke kloset.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved