Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Daftar Rumah Belajar di belajar.kemdikbud.go.id, Bimbel Gratis Untuk Jenjang SD, SMP, SMA

kemendikbud buat bimbel gratis secara online, berikut cara daftar Rumah Belajar di belajar.kemdikbud.go.id

Editor: Pipin Tri Anjani
https://belajar.kemdikbud.go.id/
Cara Daftar Ruang Belajar di belajar.kemdikbud.go.id, Bimbel Gratis Untuk Jenjang SD, SMP, SMA 

Caranya, pendidik mengunduh materi terlebih dulu melalui gawai yang berkoneksi internet.

Lalu, hasil undungan itu disimpan dalam alat penyimpan data, seperti flashdisk/USB, atau compact disc (CD). Dalam kelas, materi tersebut ditayangkan dengan proyektor LCD secara luring (offline).

Dengan cara demikian itu, kelas yang tidak terakses internet pun dapat memanfaatkan konten Rumah Belajar.

Bertujuan mendorong peserta didik pro-aktif dalam proses pembelajaran, bisa saja seorang atau beberapa orang peserta didik diminta mengunduh materi terlebih dulu.

Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Dibuka Oktober, BKN Sebut Akan Ganti Soal Ujian, Simak 7 Tahapannya

Kemudian materi itu ditayangkan secara luring di kelas untuk dibahas bersama.

Dalam hal ini pendidik bertindak sebagai fasilitator. Bagi pendidik di daerah 3 T (terdepan, terluar, tertinggal), ketiadaan sambungan internet bukan menjadi kendala dalam melaksanakan proses pembelajaran dengan materi yang diambil dari Rumah Belajar.

Asal ada kemauan, pembelajaran berbasis internet tersebut dapat dilaksanakan dengan baik di mana saja dan kapan saja.

Dalam memanfaatkan Rumah Belajar pengguna akan di dampingi oleh Duta Rumah Belajar yang telah dipilih dari 34 Provinsi.

Mereka merupakan perpanjangan tangan dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom) Kemendikbud,

dalam melakukan Sosialisasi pemanfaatan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK), khususnya pemanfaatan Rumah Belajar di masing-masing provinsinya.

Cara Daftar

Klik web https://belajar.kemdikbud.go.id

1. Setelah masuk, dilanjutkan dengan mengklik daftar di dashboard yang telah disediakan.

Rumah Belajar (belajar.kemdikbud.go.id)
Rumah Belajar (belajar.kemdikbud.go.id) ()

2. Untuk siswa dipersilakan memilih kriteria siswa yang telah disediakan.

Rumah Belajar (belajar.kemdikbud.go.id)
Rumah Belajar (belajar.kemdikbud.go.id) ()

3. Setelah mengklik user siswa, pengguna pertama kali diwajibkan mengisi formulir yang telah disiapkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved