Nunung Srimulat Terjerat Narkoba
Nunung dan Iyan Sambiran Positif Gunakan Narkoba, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Sudah terbukti bersalah karena postif memakai narkoba, Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran terancam 15 tahun penjara?
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Komedian Nunung Srimulat bersama dengan sang suami Iyan Sambiran ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Pemilik nama lengkap Tri Retno Prayudati ini ditangkap atas kepemilikan jenis sabu dan terciduk tepat di kediamannya di jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Dari penangkapan tersebut, Nunung dan sang suami dinyatakan positif narkoba.
Dilansir dari tayangan live Kompas TV , Senin (22/7/2019), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa Nunung dan suaminya terancam pidana penjara di atas lima tahun.
• Lika-liku Pernikahan Nunung dari Suami Pertama Hingga Suami Ke-4, Asmara Tak Semulus Karir
Hal itu dijelaskan dalam konferensi pers hasil pemeriksaan kasus narkoba Nunung dan Iyan Sambiran pada, Senin (22/7/2019), diketahui bahwa Nunung mulai aktif kembali menggunakan narkoba sejak Maret 2019.
Dijelaskan oleh Kombes Pol Argo Yuwono bahwa Nunung telah menggunkan narkoba selama 20 tahun dengan alasan menambah stamina saat bekerja.
"Setiap hari dia menggunakan, aktif mulai Maret sampai sekarang, dan artinya setiap hari dia juga dapatnya dari tersangka H," jelas Argo Yuwono.
"Kemudian bersangka H ini mendapatkan narkotika jenis sabu ini dari tersangka E," tambahnya.
"(Tersangka E) yang masih DPO sedang kita cari insyallah, segera cepat dapat anggota sudah di lapangan sudah mengetahui kotanya dimana sudah dipersempit sedang bekerja ini penyidik untuk mencari daripada tersangka E ini."
• Nunung Aktif Ajak Suaminya Konsumsi Narkoba, Nasihat Iyan Sambiran Tak Dihiraukan
Dari penangkapan tersebut, Nunung didakwa tiga pasal pidana tentang narkotika.
"Untuk ketiga tersangka, ini kita kenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jucto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelas Argo.
"Ini dipidana ancaman di atas 5 tahun penjara," ungkap Argo menambahkan.
Adapun Nunung dan sang suami terancam dikenakan pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, hukuman pidana paling lama untuk kasus Nunung adalah 15 tahun penjara.
Tak hanya itu, dalam pasal tersebut juga dijelaskan bahwa pelaku terancam pidana denda maksimal 8 Miliar rupiah.
"Barang siapa memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta pidana denda maksimal Rp 8 miliar,"
• Nunung Ditangkap karena Narkoba, Bos NET TV Beberkan Nasib Nunung di Acara Ini Talkshow
Sementara itu, dalam pasal 114 ayat 2 tertulis bahwa:
"Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam )tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimanadimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga),"
Ternyata penangkapan komedian Nunung ini berasal dari laporan masyarakat hingga terungkap dari hasil penyelidikan kepolisian, Hadi Moheriyanto (HM) atau Tabu ditangkap atas kepemilikan sabu.
Diketahui sebelumnya, penangkapan komedian Nunung bermula dari laporan masayarakat.
• 7 Fakta Nunung dan Suami Digerebek Polisi, Nunung Mengaku Pakai Sabu 10 Kali Selama 3 Bulan
"Hasil introgasi tersangka 1 (Tabu), pukul 12.30 WIB, menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (Nunung) di depan rumahnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/7/2019).
Dari hasil penyelidikan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penggerebekan di kediaman Nunung sekitar pukul 13.15 WIB.
Dari penggerebakan tersebut, komedian Nunung ditangkap bersama suaminya, dan mengamankan 0,36 gram sabu.
Setelah ditangkap, komedian Nunung dan sang suami langsung menjalani tes urine.
Hasilnya, keduanya positif menggunakan narkoba.
"Hasil test urin juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo Yuwono.
Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, bahwa Nunung sempat membuang narkoba yang ia pakai ke kamar mandi.
“Sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gr sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” ujar AKBP Calvijn, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (19/7/2019).
• Terungkap Harga Sabu yang Dibeli Nunung Rp 1,3 juta Per Gram,Terduga Penyalur Sabu Ditangkap Polisi
Pengakuan Nunung
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (22/7/2019), komedian Nunung juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan ungkapannya, pasca-terbukti mengonsumsi narkoba.
Dikutip dari tayangan live KompasTV, Senin (22/7/2019), Nunung bercerita bahwa ia sempat diingatkan sang suami, July Jan Sambiran untuk berhenti mengonsumsi narkoba.
"Saya mohon maaf, saya mohon maaf pada suami saya," ucap Nunung sambil terisak.
Dalam penuturannya, Nunung membeberkan bahwa ia sudah sejak lama diminta berhenti mengonsumsi narkoba oleh sang suami.
Bahkan pada momen ulangtahun July Jan Sambiran tanggal 1 Juli 2019 lalu, Nunung mengaku bahwa sang suami minta kado ulang tahun khusus.
Nunung menjelaskan bahwa momen ulang tahun sang suami, July meminta kado agar Nunung berhenti mengonsumsi narkoba.
• Alasan Ahok BTP Kunjungi MRT Jakarta & Lapangan Banteng Disorot, Hpbi Saya Dulu Cari Masalah
"Saya juga mohon maaf pada suami saya yang selalu mngingatkan saya 'kapan kamu berhenti'," ucap Nunung.
"Tanggal 1 Juli yang bertepatan pada ulang tahun suami saya, saya tanya minta kado apa," jelas Nunung.
Ditanya Nunung soal kado ulang tahun, July saat itu rupanya meminta agar Nunung berhenti mengonsumsi narkoba.
"'Saya minta kado kamu berhenti'," jelas Nunung yang menirukan ucapan suaminya.
Dalam pengakuannya itu, Nunung juga mengungkapkan permohonan maaf pada semua rekan, dan juga keluarganya.
"Mohon maaf pada anak, dan cucu saya keluarga besar saya, kepada rekan-rekan kerja saya, dan di mana saya bekerja, saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah," ungkap Nunung.
Bahkan dalam pengakuannya, ia juga berterimakasih pada pihak kepolisian, pasalnya dengan cara ini Nunung bisa berhenti mengonsumsi narkoba.
"Kepada bapak polisi, yang sudah ada kejadian, ini saya berterimakasih bahwa saya terselamatkan dengan kejadian ini," ungkapnya.
"Kalau tidak ada kejadian ini mungkin saya sampai kapan tidak bisa saya enggak ngerti," jelas Nunung.
• Jokowi Kaget Hadiri Pernikahan Wartawan yang Ternyata Anak Sudjiwo Tedjo, Ini Respons Sang Budayawan