Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beredar Iklan Wanita Rela Digilir Demi Lunasi Utang Fintech Ilegal, Korban Merasa Dilecehkan

Beredar iklan wanita rela digilir demi lunasi utang fintech ilegal, korban merasa dilecehkan.

Editor: Alga W
TribunSolo.com/Agil Tri
Beredar iklan wanita rela digilir demi lunasi utang fintech ilegal, korban merasa dilecehkan 

Dalam iklan tersebut, Yuliana rela digilir seharga Rp1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi fintech Incash.

Sama-sama Jomblo, Adnan Khan Pernah Tembak Eisha Singh Tapi Ditolak: Saya Sudah Coba

Berdasarkan iklan tersebut, Yuliana menjamin kepuasan bagi siapa yang menggunakan jasanya.

Ketika dikonfirmasi Yuliana mengaku hal ini merupakan pencemaran nama baik.

"Itu pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik."

"Makanya saya laporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Polrestabes," tambah Yuliana.

Download Lagu MP3 OST Ishq SubhanAllah Title Song Serial India Terbaru di ANTV

Yuliana telah mendapatkan surat kuasa bantuan hukum dari LBH.

Dalam surat kuasa, Yuliana mengaku telah mendapatkan ancaman teror kekerasan, penghinaan, serta pencemaran nama baik melalui media teknologi informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Kuasa ini diberikan kepada I Gede Sukadenawa Putra SH dan Yuliawan Fathoni yang merupakan pengacara dan konsultan hukum yang tergabung dalam institusi LBH Solo Raya yang beralamat di Sentra Niaga Kawasan Terpadu The Park Mall, Jl Soekarno, Dusun II, Madegondo, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kedua pengacara dan konsultan hukum ini akan bertindak sebagai penggugat dalam perkara pidana berupa ancaman teror kekerasan, dan penghinaan melalui komunikasi telepon kepada Yuliana, serta penyebaran konten penghinaan serta pencemaran nama baik Yuliana di media sosial.

Download Lagu MP3 Sholawat Badar (Adek Baju Merah) Aishwa Nahla Versi Musik Khas Palembang

Hal ini dilakukan oleh oknum debt collector bisnis online kepada saudara, sahabat, dan kerabat Yuliana, guna menjatuhkan harga diri dan martabat.

Pada akhirnya akan menimbulkan efek kebencian dan permusuhan dalam upaya untuk memperoleh penagihan pinjaman uang yang dilakukan oleh Yuliana.

Incash sendiri belum terdaftar sebagai fintech peer to peer lending yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artinya Incash merupakan fintech ilegal yang meresahkan.

Terjemahan Lirik Lagu I Fell In Love With The Devil Avril Lavigne dengan Arti Bahasa Indonesia

Reaksi OJK

Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo menegaskan, Incash adalah fintech yang tak terdaftar.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved