Berita Jatim
Masih Banyak Perusahaan Mokong, BPJS Ketenagakerjaan Jatim Makin Intensif Kerjasama Dengan Kejaksaan
Masih Banyak Perusahaan Mokong, BPJS Ketenagakerjaan Jatim Makin Intensif Kerjasama Dengan Kejaksaan, yakni Kejati Jatim.
"Sudah ada beberapa yang berhasil kita tagih, sesuai dengan Surat Kuasa Khusus (SKK). Karena atas dasar itulah JPN bisa menindak lanjuti data-data atau laporan dari pimpinan cabang BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya
Hanya saja, sampai saat ini, institusinya, kata I Made Suarnawan masih sebatas menangani kasus keperdataan saja.
Kecuali jika nanti sudah diberi somasi tapi tetap tidak respon, maka baru JPN akan mengambil langkah-langkah.
"Dan kalau ada dua alat bukti yang cukup, kita bisa lempar ke Pidsus (pidana khusus) sebagai tindak lanjut korupsi," tandasnya.
Sejumlah perusahaan yang pernah di somasi ternyata pada akhirnya bersedia mengembalikan tunggakan. Sehingga JKN tidak melakukan upaya hukum paksa.
"Ini menunjukkan perusahaan tersebut sudah menyadari kesalahannya. Makanya, sejauh ini belum ada perusahaan yang ditindak, karena memang belum ada laporan yang sampai segitu," pungkas I Made Suarnawan. (*)