Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nunung Pengguna Aktif Narkoba Selama 13 Bulan Berdasarkan Hasil Laboratorium Forensik

Lama Nunung mengonsumsi sabu-sabu berdasarkan panjang rambut Nunung, benarkah demikian? Bagaimana hasil nya?

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
Instagram/triretnoprayudati_nunung
Nunung 

TRIBUNJATIM.COM - Polri menunjukkan hasil tes rambut komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang menjelaskan Nunung aktif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu selama 13 bulan.

Hasil uji laboratorium forensik itu disampaikan oleh Kabid Narkoba Labfor Bareskrim Polri Kombes Sodiq Pratomo.

Dilansir dari Kompas.com, Sodiq Pratomo menjelaskan analisis tentang lamanya Nunung mengonsumsi sabu-sabu berdasarkan panjang rambut Nunung.

"Asumsi secara teori pertumbuhan rambut itu kan setiap bulan antara 0,5-1,3 sentimeter. Kalau kita ambil rata-rata satu bulan, (pertumbuhan rambut) 1 sentimeter dan panjang rambut dia (Nunung) 13 sentimeter, maka dia sudah menggunakan (sabu-sabu) selama 13 bulan," ungkap Sodiq di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Respons Tarzan Soal Pernyataan Krisna Mukti Sebut Nunung Dapat Kutukan Srimulat Karena Narkoba

Detik-detik Penangkapan Nunung Diungkap Keponakan: Aku Langsung Kunci Kamar Lindungi Adik-adikku

Adapun, hasil uji darah menunjukkan Nunung merupakan pengguna aktif sabu-sabu. Padahal, uji darah dilakukan lima hari pasca penangkapan.

"Alat bukti (narkoba) di urin menunjukkan dia pengguna aktif yang sudah lama memakai narkoba. Kita masih temukan (hasil positif narkoba) walaupun (uji darah) dilakukan hari kelima (pasca penangkapan)," ungkap Sodiq.

Proses uji rambut dan uji darah yang dilakukan Nunung yaitu pada tanggal 23 Juli lalu.

Bagus Permadi Akui Nunung Orang yang Sangat Baik, Ruben Onsu Bongkar Fakta: Biayai Hampir 50 Orang

Andre Taulany Ungkap Sosok Artis Cantik yang Gantikan Posisi Nunung di Ini TalkShow, Siapakah Dia?

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Tujuan rekonstruksi untuk menggali tiga fakta berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi digelar di kediaman Nunung di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019) lalu.

"Rekonstruksi yang kami lakukan di TKP (tempa kejadian perkara) kediaman Nunung dan suaminya, JJ. Waktu durasi rekonstruksi 3-4 jam mulai jam 13.00, ada 40 adegan," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa ini.

Fakta pertama yang digali penyidik dalam rekonstruksi adalah bagaimana Nunung dan suaminya memesan sabu-sabu seberat dua gram dari tersangka HM alias TB.

Berdasarkan hasil gelar rekonstruksi, Nunung memesan narkoba sehari sebelum penangkapan. "Bagaimana tersangka NN (Nunung) awal mula memesan terkait pemesanan dua gram sabu-sabu terhadap tersangka TB. Pemesanannya sehari sebelum penangkapan tanggal 19 Juli," ujar Calvijn.

Anak Nunung Disebut Dibully, Perwakilan Sekolah Klarifikasi ke KPAI: Masih Sekolah dengan Ceria

Tessy dan Polo Sempat Alami Kasus Serupa dengan Nunung: Kita Dulu Itu Terlalu Bodoh

Fakta kedua yaitu penolakan Nunung terhadap ajakan suaminya untuk rehabilitasi dan berhenti menggunakan narkoba.

Fakta ketiga terkait upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan Nunung. Komedian itu diketahui mengunci kamarnya terlebih dahulu sebelum membuang barang haram itu ke kloset.

"Faktanya terkait dua gram sabu-sabu yang dipesan Kamis tanggal 18 juli, diterima keesokan harinya oleh NN. Pada saat penyidik masuk (ke dalam rumah Nunung) dan koordinasi dengan asisten rumah tangga, tersangka NN sempat mengunci pintu (kamar) dan membuang barang bukti ke kloset," kata Calvijn.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved