Pelaku & Penadah Jambret Tewaskan Korban di Kalianak Ditangkap, Akui Hasil Rampasan untuk Narkoba
Polisi mengungkap pelaku maupun penadah hasil rampasan handphone korban jambret hingga tewas di Kalianak.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi mengungkap pelaku maupun penadah hasil rampasan handphone korban jambret hingga tewas di Kalianak.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk Arianto (20), joki motor yang bersama rekannya Sam yang saat ini masih dalam buron polisi.
Sementara Sam masih dalam pengejaran, seorang penadah berinisial JS yanh ditangkap Subdit Jatanras Polda Jatim.
"Antara JS dan AR tidak saling kenal, tapi ada satu lagi inisial B yang kenal mereka berdua. B ini perantaranya menjual atau memasarkan kepada penadah. Kami masih dalami untuk saling melengkapi," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (29/7/2019).
• Keluarga Sindikat Jambret Surabaya Akui Hidup Berpindah dan Hilangkan Jejak yang Dipakai Beraksi
• Wanita Berkendara Sendirian Jadi Sasaran Duo Pejambret Surabaya, Sabet Tas hingga Korban Tewas
JS membeli handphone hasil penjambretan yang dilakukan Arianto Cs seharga Rp 1,4 juta.
Hasil dari aksi-aksi penjambretan yang sudah dilakukan 14 kali bersama kakak kandung dan rekannya Sam digunakan untuk foya-foya.
Lebih-lebih, Arianto terindikasi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Pernah masuk penjara umur 17 tahun di tahan di tahanan anak, ditangkap nyuri besi," kata Arianto.
Sementara saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih memburu pelaku lain yang terindikasi ikut serta melakukan penjambretan terlebih pada korban meninggal dunia, Sulasmi.
"Dari keterangan saksi pelaku dua orang, masih kami dalami. Kami minta bantuan semuanya untuk sama-sama menjaga Surabaya dan diawali diri kita sendiri," pungkas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Antonius Agus Rahmanto.