Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilik Warung di Malang Rugi Sekitar RP 10 Juta, Warungnya yang Tutup Dipakai Bikin Order Fiktif

Pemilik warung makanan Bebek Cipuk kota Malang, dirugikan puluhan juta karena nama warungnya dipakai untuk membuat order fiktif

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/RIFKY EDGAR
Rizky Reswandi dan Fitria Dwi Astuti pemilik warung makanan Bebek Cipuk yang merasa ditipu order fiktif di Kota Malang, Rabu (31/7). 

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Penipuan online dengan motif order fiktif telah terjadi di Kota Malang.

Kasus penipuan ini diderita oleh pemilik warung makanan Bebek Cipuk bernama Fitria (40), warga Blimbing, Kota Malang.

Akibatnya, Fitria harus menderita kerugian hingga mencapai Rp 40 Juta dalam waktu tiga hari saja.

Kejadian itu bermula ketika Fitria akan memindahkan warung makanannya yang terletak di Jalan Tumenggung Suryo ke Jalan Terusan Titan, Kota Malang.

(Pablo Benua Pernah Dilaporkan Arie Untung Atas Kasus Penipuan, Suami Rey Utami: Cuma Iseng Aja)

Fitria yang sebelumnya mendaftarkan warungnya di layanan GrabFood, meminta pihak Grab untuk menutup akun tokonya sementara.

Namun, kata Fitria permintaanya itu masih dalam proses.

Hingga pada Sabtu (27/7), Fitria dihubungi satu driver Grab yang menyebut bahwa di depan warungnya yang telah tutup, banyak dipakai nongkrong oleh para driver.

Mendapati laporan itu, ia bersama suaminya Rizki Riswandi mendatangi warungnya untuk melihat kondisi yang ada di sana.

"Mulanya, saya tidak tahu apa yang sedang mereka lakukan. Namun, setelah saya datang mereka kabur semua sambil meninggalkan bukti struk yang berceceran," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (31/7).

Dari situlah, ia baru menyadari, jika warungnya dipakai untuk melakukan transaksi fiktif. Dalam struk yang tercecer itu terdapat nama warungnya yang seharusnya tutup sementara.

"Dan ternyata, si penipu ini telah mencetak bukti struk pembayaran menggunakan aplikasi kasirpintar.co.id. Warung saya telah didaftarkan," terangnya.

(Puluhan Korban Penipuan Investasi Tanah Datangi Polresta Sidoarjo, Minta Polisi Selidiki Lahan)

Bukti struk tersebut kemudian digunakan dikirimkan ke pihak Grab untuk bukti transaksi pembelian.

Sehingga, dari bukti yang dikirimkan, pihak Grab harus mengganti ongkos yang telah dikeluarkan oleh driver grab untuk pembelian tersebut.

"Jelas kami dirugikan, terus kami laporkan kepada Grab untuk proses penutupan ini, namun masih belum ada jawaban," ucapnya.

Fitria mengatakan, atas kejadian ini si penipu diuntungkan dengan promo sebesar 40 persen yang disediakan oleh Grab.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved