Anak di Lumajang Diperkosa Ayah Kandung 50 Kali Selama 4 Tahun, Sang Bapak Sudah Nikah 5 Kali
SS (44) warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, yang memerkosa anak kandungnya telah menikah sebanyak lima kali.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - SS (44) warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, yang memerkosa anak kandungnya memiliki lima orang istri.
Meski memiliki lima orang istri, dia tega memerkosa salah satu anaknya, sebut saja X.
SS memerkosa anaknya saat masih berusia 16 tahun hingga kini berusia 19 tahun.
X mengaku berpuluh kali diperkosa sang ayah.
• Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di Lumajang, Diperkosa 50 Kali hingga Alami Gangguan Psikologis
Lalu di mana istri SS? Berdasar keterangannya, saat ini SS tinggal bersama istri kelimanya.
Dari lima istri, tiga istri dinikahi secara sah, dan dua orang sisanya dinikahi secara siri.
Padahal lelaki itu hanya bekerja serabutan alias tidak memiliki pekerjaan tetap.
SS menikahi istri pertamanya K (41) secara sah di tahun 1996.
• Minta Dukun Obati Bisul di Paha, Siswa SMA Diperkosa 15 Kali, Terbongkar Fakta Timun & Biji Pala
Dari pernikahan ini, SS memiliki seorang anak perempuan berusia 22 tahun.
Pernikahan tersebut sendiri tak berlangsung lama, lantaran pada tahun 1999 karena suatu hal keduanya memilih untuk bercerai.
Pada tahun 2000, Sugeng pun bertemu dengan W (39) dan langsung melangsungkan pernikahan siri.
Dari pernikahan itu, SS memiliki seorang anak perempuan X.
• Dituduh Perkosa Perempuan Asal Surabaya, PS Lapor Balik ke Polda Jatim Atas Pencemaran Nama Baik
X inilah yang menjadi korban kebejatan seksual SS.
Di tahun 2002, SS kembali menikah. Kali ini secara sah dengan S (42).
Dari pernikahan itu, dia memiliki seorang anak. Pernikahan itu kandas di tahun 2004.