Pasar Hewan Terpadu Tulungagung Rusak sebelum Difungsikan, Diduga Bagian Rangkaian Kasus Korupsi
Kondisi Pasar Hewan Terpadu Tulungagung yang rusak sebelum difungsikan, diduga terkait kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kondisi Pasar Hewan Terpadu Tulungagung yang rusak sebelum difungsikan, diduga terkait kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini menyeret Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan Kepala Dinas PUPR Tulungagung saat itu, Sutrisno.
Informasi di antara rekanan proyek Dinas PUPR, pasar hewan terpadu terkait dengan orang dalam lingkaran korupsi.
Bahkan kasus ini sempat disinggung dalam proses persidangan Sutrisno.
• DPRD Tulungagung Kritik Pasar Hewan Yang Rusak, Seharusnya Sudah Beroperasi Tahun Ini
"Saat di persidangan, Pak Tris waktu itu sempat menyebut satu nama yang minta anggaran. Bukan minta proyek lo, tapi minta anggaran," ujar CC, inisial satu kontraktor di Dinas PUPR, Kamis (1/8/2019).
Sosok yang disebut CC dikenal dengan pimpinan dewan.
Dia juga seorang kontraktor, yang selalu memegang proyek-proyek besar di Kabupaten Tulungagung.
Keberaniannya meminta alokasi anggaran, karena sosok ini bisa menekan dinas lewat oknum DPRD Tulungagung.
"Jadi pasar hewan ini sebenarnya plot anggaran yang diminta oleh orang ini," sambung CC.
Seingat CC, plot anggaran yang diminta saat itu mencapai Rp 10 miliar.
Proyek pasar hewan terpadu ini mulai dikerjakan pada tahun 2017, dengan anggaran tahap pertama Rp 4,5 miliar.
Kemudian dilanjutkan tahun 2018, dianggarkan kembali Rp 2,4 miliar.
Awal Juni 2018, KPK melakukan OTT di Blitar dan merembet ke Tulungagung.
Seusai OTT KPK itulah, proyek pasar hewan terpadu ini ikut menjadi sorotan.
"Saat OTT itu masuk tahap dua, pembuatan tambatan sama pemagaran. Tapi proyek ini justru tidak masalah, yang masalah tahap pertama," ungkap CC.