Polisi Ringkus 2 Kawanan Jambret Ponsel, Pelaku Dibawah Umur Sudah Beraksi 2 Kali
Tim Anti Bandit Polsek Kenjeran Surabaya berhasil meringkus dua jambret ponsel di kawasan Jembatan Suramadu sisi barat, Kamis (1/8/2019).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -Tim Anti Bandit Polsek Kenjeran Surabaya berhasil meringkus dua jambret ponsel di kawasan Jembatan Suramadu sisi barat, Kamis (1/8/2019).
Mereka diantaranya, Novaluddin (19) warga Jalan Bulak Banteng Perintis Utama, Kenjeran, Surabaya.
Dan, IS (17) warga Jalan Bulak Banteng Wetan, Kenjeran, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri menuturkan, ternyata track record aksi penjambretan yang dilakukan kawanan tersebut tak bisa diremehkan.
Pelaku yang berinisial IS (17), ungkap Endri, kendati terbilang dibawah umur.
Ternyata IS telah terhitung melakukan aksi jambretnya sebanyak dua kali.
"Yang satu umur masih anak itu, usia 17 tahun sudah dua kali," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (2/8/2019).
• Cuma Ingin Punya Uang Jajan, 2 Remaja Ini Nekat Jambret Ponsel di Suramadu
• Gempa 7,4 SR di Banten Berpotensi Tsunami, Warga di Trenggalek Rasakan Getaran
• Persebaya Vs Persipura Jayapura, Irfan Jaya Cetak Gol, Bajul Ijo Unggul Sementara 1-0
Endri menambahkan, aksi jambret yang dilakukan IS selalu berkelompok.
Pada aksi penjambretan sebelumnya, IS melakukannya dengan seorang rekannya yang lain.
"Pasangannya bukan sama dia ini (Novaludin) tapi sama anak Rungkut," ujarnya.
Endri mengungkapkan, keduanya nekat menjambret lantaran ingin memperoleh uang buat jajan.
"Motifnya dia mau ngambil (jambret ponsel) untuk jajan," katanya.
Kepada polisi, keduanya mengaku ponsel hasil menjambret bakal dijual ke seorang penadah ponsel curian.
Uang hasil keuntungan, ungkap Endri, bakal dibagi dua oleh mereka.
"Rencananya mau dijual, dan mau dibagi dua gitulah," tandasnya.