Berita Entertainment
Sikap Farhat Abbas Ditantang Bertemu Hotman Paris, 'Ngeles' ke Feni Rose, Pengacara Pablo-Rey Takut?
Pengacara Farhat Abbas mendapat tantangan bertemu Hotman Paris dari Feni Rose. Berani atau takut?
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Farhat Abbas mendapat tantangan bertemu Hotman Paris dari Feni Rose.
Seperti diketahui, hubungan Farhat Abbas Hotman Paris kini tengah menjadi sorotan.
Belakangan, Farhat Abbas dan Hotman Paris kembali kerap saling sindir di media sosial.
Padahal, kasus bau ikan asin yang ditangani keduanya belum selesai.
Farhat Abbas diketahui menjadi pengacara tersangka Rey Utami dan Pablo Benua.
Sementara Hotman Paris menjadi kuasa hukum Fairuz A Rafiq, korban dalam kasus tersebut.
• Wajah Hotman Paris Tahu Rosa Meldianti Ngaku Lebih Top dari Nikita Mirzani, Lihat Tangannya: Mancing

Terbaru, Farhat Abbas dan Hotman Paris kini berhadapan sebagai pelapor dan terlapor.
Hotman Paris baru-baru ini dilaporkan ke kepolisian oleh Farhat Abbas.
Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran UU ITE
Farhat Abbas menuduh Hotman Paris telah menyebarkan konten pornografi melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.
Tak main-main, Farhat Abbas bahkan sudah diperiksa sebagai saksi pelapor oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2019) kemarin.
• Dugaan Isi Chat Hotman dan Korban Pelecehan Dibongkar Farhat, Lihat Tanggapan Hotman, Pilih Cuek?
Diperiksa selama 5 jam, Farhat Abbas berharap agar Hotman Paris diberikan hukuman setimpal.
"Harapan kita menjadi contoh dan perjuangan yang biasa menyebarkan konten porno asusila itu dihukum berat, apa lagi orang-orang terkenal gitu," kata Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID seusai diperiksa.
Bahkan, Farhat Abbas sampai memohon kepada Presiden RI agar ikut memperhatikan kasus pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris ini.
"Saya minta juga kepada Presiden memperhatikan ini, saya yakin Polda Metro Jaya profesional dan enggak pandang bulu. Jadi mau orang kaya, terkenal mereka (polisi) akan profesional dalam menghukum seberat-seberatnya," tambahnya.
• Wajah Istri Hotman Paris Dapat Kado Ultah, Ekspresi Berubah saat Mulai Bongkar Isinya, Istri Ceria
Dituduh lakukan penyebaran konten pornografi, Hotman Paris beralasan jika ponselnya sempat menghilang.
"Saat hape gue hilang masa bisa upload Instagram. Lagian enggak mungkin pengacara upload video porno ke Instagram,” ungkap Hotman Paris, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Seakan terus mencari kesempatan untuk berhadapan dengan Hotman Paris, Farhat Abbas menjadi sorotan publik karena disangka hanya melakukan pansos (panjat sosial).
• Hotman Paris Nangis Ungkap Sering Bayar Orang untuk Temani Ibu, Cerita Penyesalan Besar Si Pengacara
Alhasil, Farhat Abbas akhirnya buka suara mengenai kabar tersebut melalui acara Rumpi yang tayang di kanal Youtube Trans TV Official pada Kamis (8/8/2019) kemarin, dikutip dari Grid.ID.
Dalam tayangan Rumpi, Farhat Abbas mengungkap alasannya dibalik selalu mencoba berhadapan dengan Hotman Paris.
"Kita berpikir dari pada mungkin pihak sana kerjanya menjelek-jelekkan, kita kerjanya menyanjung-nyanjung," ujar Farhat Abbas.
Ketika ditanya apakah ia merasa dijelek-jelekkan, mantan suami Nia Daniaty itu malah sebut jika Hotman Paris membencinya.
"Enggak juga, mungkin perasaan hati dia aja ingin membenci," imbuhnya.
• Mengintip Isi Kamar Tidur Istri Hotman Paris, Agustianne Marbun, Ranjangnya Berantakan, Semewah Apa?
Karena selalu berselisih dengan Hotman Paris lewat media, Farhat Abbas pun ditantang untuk bertemu dengan sang pengacara 30 miliar itu.
Tapi tampaknya, Farhat Abbas masih enggan jika disuruh bertemu langsung dengan Hotman Paris.
"Mana berani ketemu," jawab Farhat Abbas singkat.
Ia pun berdalih jika suatu saat pasti akan bertemu dengan Hotman Paris.
"Ya suatu saat kan pasti ketemu, nanti ketemu di 'ikan asin'," tutup Farhat. (Agil Hari Santoso)
Artikel Grid.ID.
Farhat Abbas Bantah Laporkan Hotman Paris karena Balas Dendam: Untuk Hadapi Orang Sombong
Pengacara Farhat Abbas dan Hotman Paris terlibat pelaporan kepolisian.
Mulanya, Farhat Abbas mengatakan akun Instagram dari Hotman Paris telah mengunggah video porno.
Hal tersebut yang melatar belakangi pelaporan Farhat Abbas ke pihak kepolisian.
Farhat Abbas menganggap Hotman Paris telah melanggar UU ITE.
Farhat Abbas mengklaim laporan tersebut bukan bentuk balas dendam dengan Hotman Paris Hutapea.
"Sebenarnya enggak pernah balas dendam sih. Cuma mungkin ini merupakan cara untuk menghadapi orang-orang yang sombong, orang-orang yang menghina kita," kata Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID (grup TribunJatim.com) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya pada Selasa (7/8/2019) malam.
• Penampilan Istri Hotman Paris Agustianne Marbun di Ranjang, Didatangi Tengah Malam, Lihat Wajahnya
Menurut mantan suami Nia Daniati ini, Hotman Paris Hutapea telah mencela sejumlah orang melalui saluran Youtube miliknya.
"Orang-orang yang pokonya selalu mengait-ngaitkan kehidupan saya dengan omongan-omongan dia untuk mencari kehidupan melalui media sosial, menjadi seorang Youtuber," ucap Farhat Abbas.
"Tapi kalo niat bukan mau menghukum dan menghakimi, inikan untuk memperbaiki bangsa ini juga dengan cara menghukum orang-orang yang asusila, orang-orang yang menyebarkan asusila dan orang-orang yang enggak ketimuran," imbuhnya.
• Fakta-fakta Perseteruan Hotman Paris-Farhat Abbas, Motif Pelaporan hingga Dugaan Bukti Sudah Dihapus

Tak hanya berurusan dalam laporan ini, Farhat Abbas dan Hotman Paris juga tengah berada di dua kubu berbeda terkait kasus yang disebut 'ikan asin'.
Farhat Abbas menilai wajar saja dirinya melaporkan Hotman Paris di luar perkara yang sedang mereka tangani.
"Ya ini sebenarnya, siapa saja yang melakukan perbuatan menyebar video porno, video penyebaran itu selalu dilaporkan gitu."
"Terlapor saat ini juga ketika berhadapan dengan kita juga melaporkan masalah ikan asin ya. Jadi itu boleh-boleh saja," pungkasnya.
Sebagai informasi, laporan Farhat Abbas terkait Hotman Paris telah diterima dengan nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019.
Dengan pasal penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atauls UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. (Sumber)
• Ketakutan Galih ke Barbie Kumalasari Setelah Huni Sel Tikus karena Farhat Abbas, Sikapnya Berubah?