Pasangan Bukan Suami Istri Sedang Bobok Siang di Kamar Kos Dirazia Satpol PP Kota Kediri
Razia siang Satpol PP Kota Kediri mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang sedang bobok siang di dalam kamar kos Jalan Raung Gang IX, Kota Ked
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Razia siang Satpol PP Kota Kediri mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang sedang bobok siang di dalam kamar kos Jalan Raung Gang IX, Kota Kediri, Senin (12/8/2019).
Pasangan pria berinisial EP (19) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen dengan pasangannya FYM (20) warga Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Saat petugas Satpol PP tiba di tempat kosnya, pasangan ini sedang berduaan di dalam kamar kos dengan kondisi pintu tertutup dan lampu mati.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi Surya menjelaskan, pasangan bukan suami istri ini setelah didata dan dibina, petugas kemudian menghadirkan orang tua dan keluarganya untuk serah terima dan pembinaan lebih lanjut.
Sedangkan pemilik kos juga akan dipanggil untuk diminta keterangannya.
• Sepatu AZA 6 Hari Merdeka Dijual Sore Ini, Pembeli Antre dari Jam 8 Pagi
• BREAKING NEWS: Gempa Bumi Kagetkan Anggota DPRD Jember yang Sedang Rapat Paripurna
• BREAKINGNEWS: Warga Desa Sera Timur Sumenep Temukan Bayi di Selokan, Ari-arinya Putus
"Apabila ada unsur pelanggaran dan pembiaran, tempat kosnya akan ditutup," tandasnya kepada Tribunjatim.com.
Razia siang Satpol PP dilakukan dengan mendatangi dua tempat kos semuanya di Jl Raung. Tempat kos pertama Griya Putri milik Ny Kiptia serta dijaga oleh Opin warga Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Tempat Kos Griya Putri menyewakan 25 kamar. Namun saat ditanyakan perizinannya, penjaga dan pemiliknya belum bisa menunjukkan. Namun pengecekan beberapa kamar kos dalam kondisi tertib yustisi.
Sementara tempat kos kedua yang ditemukan pasangan bukan suami istri milik Ny Sipon di Jl Raung Gang IX juga belum dapat menunjukkan perizinannya. Tempat kos ini menyewakan 19 kamar, salah satu kamar digunakan pasangan bukan berstatus suami istri.(dim/Tribunjatim.com)