Gelaran Surabaya Great Expo 2019, UMKM Bisa Urus HAKI hingga Hak Paten Merek Secara Gratis

Gelaran Surabaya Great Expo 2019, para UMKM bisa mengurus hak paten hingga HAKI secara gratis. Simak!

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/NURAINI FAIQ
Gelaran Surabaya Great Expo 2019, para UMKM bisa mengurus hak paten hingga HAKI secara gratis. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam gelaran Surabaya Great Expo (SGE) 2019 ini ditargetkan akan dipadati lebih dari 25.000 pengunjung.

Acara pameran skala nasional yang digelar di Grand City ini juga ditargetkan mampu meraup omzet lebih dari Rp 6 miliar. 

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, Wiwiek Widayanti berharap kegiatan dengan pelaku utama adalah pegiat UKM bisa menarik pelaku perdagangan.

Bordir dan Bunga Kering Klobot Bakal Sedot Perhatian Surabaya Great Expo 2019

Mulai dari buyers, traders, hingga investor.

SGE adalah momen memperluas jaringan pasar nasional maupun global lewat digital marketing.

Kepala Dinas Perdagangan Surabaya menyebutkan bahwa pameran itu tidak saja menjadi ajang promosi.

Tapi juga rekreasi bagi semua lapisan masyarakat.

"SGE ini kita ingin memberikan ruang kepada para pelaku industri kreatif atau UKM," kata Wiwik.

Pemkot Surabaya akan Gelar Surabaya Great Expo 2019, BUMN, BUMD Hingga Pelaku Usaha Kreatif Ikut

SGE 2019 tahun ini akan dimeriahkan 184 peserta dengan 197 stand.

Mereka terdiri dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta berbagai sektor pengusaha-pengusaha lain.

Bahkan ada 20 peserta itu dari luar Kota Surabaya, seperti NTT (Nusa Tenggara Timur), NTB (Nusa Tenggara Barat), Mataram, dan Sumbawa.

Mereka juga akan tampil dengan produk unggulan mereka.

Surabaya Great Expo Kembali Digelar, Ada 197 Stand, Targetkan Transaksi Tembus Rp 6 Miliar Lebih

Selain kegiatan pamer, Dinas Perdagangan juga menyediakan fasilitas layanan on the spot untuk memberi layanan kepada masyarakat.

Seperti mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hak paten, layanan Kependudukan, Kesehatan, serta layanan keuangan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

"Khusus bagi pelaku UKM yang menjadi binaan kita akan mendapat fasilitas khusus gratis mengurus HAKI dan Hak Paten. Bagi UKM mandiri akan dipermudah,” kata Wiwik. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved