Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PT KAI Surabaya Buka Promo Tiket Kereta Api Gratis Perjalanan Lokal, Gini Cara Dapatnya

Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 74, PT KAI Daop 8 Surabaya memberlakukan tiket kereta api gratis pada perjalanan Lokal / Kereta Komuter PSO (Subsid

TRIBUNJATIM.COM/Fikri Firmansyah
Stasiun Surabaya Gubeng menjelang hari HUT RI Ke-74, Rabu (14/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 74, PT KAI Daop 8 Surabaya memberlakukan tiket kereta api gratis pada perjalanan Lokal / Kereta Komuter PSO (Subsidi).

Tiket Kereta Api Gratis ini berlaku pada pemberangkatan Sabtu, 17 Agustus 2019 depan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Suprapto selaku Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.

"Total ada 46 perjalanan KA Lokal / KA Komuter PSO (Subsidi) yang masuk dalam program Promo Gratis, kapasitas daya angkut mencapai 28.652 penumpang dalam seharinya," katanya, Rabu (14/8/2019).

(Promo Tiket Kereta Api Lokal Gratis di HUT Kemerdekaan RI ke 74, Ini Daftar Rutenya)

Adapun cara agar bisa mendapat promo tiket kereta api gratis 17 Agustus ini, yakni

1) Penumpang tetap wajib memiliki tiket, yang sudah disetting dengan tarif “Rp 0,-”.

2) Pembelian tiket dengan tarif “Rp 0,-“ hanya dilayani di loket stasiun keberangkatan penumpang secara go-show (penjualan langsung).

3) Kuota tiket untuk masing-masing kereta api sesuai dengan toleransi kapasitas maksimum kereta api yang bersangkutan.

4) Untuk penumpang yang telah membeli tiket dengan tarif normal maka bea tiket dikembalikan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Pengembalian bea dilakukan di stasiun kedatangan penumpang.

b. Pengembalian bea dilakukan secara tunai menggunakan bentuk 239 (Blanko dinas KAI).

c. Tiket atau boarding pass bagi KA yang telah memberlakukan boarding pass,dilampirkan pada bentuk 239 (Blanko dinas KAI).

(5 Kategori Penumpang Ini Bisa Dapat Diskon Tiket Kereta Api Tiap Hari, Jangan Lupa Registrasi)

d. Bagi penumpang yang menggunakan e-boarding pass atau e-tiket maka :

i. Petugas melakukan verifikasi e-boarding pass dengan mencatat kode booking dan disesuaikan dengan print out laporan penjualan pada aplikasi RTS (Rail Tiket System), serta memastikan agar benar sesuai datanya dan berhak atas pengembalian bea.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved