Hari Kemerdekaan RI
Sebanyak 244 Warga Binaan Rutan Medaeng Surabaya Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 244 warga binaan Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng terima remisi di hari kemerdekaan Indonesia.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sebanyak 244 warga binaan Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng terima remisi di hari kemerdekaan Indonesia.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Teguh Pamuji mengatakan sebenarnya pihak rutan mengusulkan sebanyak 253 warga binaan menerima remisi.
"Namun karena sebagian warga binaan dipindahkan ke rutan atau lapas di daerah lain, maka Rutan Medaeng hanya meremisi 244 warga binaan. Meski begitu warga binaan yang telah dipindah tersebut tetap menerima hak remisi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (15/8/2019).
Ia menjelaskan angka 244 warga binaan yang menerima remisi tersebut di luar warga binaan perempuan.
"Untuk warga binaan perempuan sendiri saya belum mendapatkan datanya. Bisa ditanyakan langsung ke pihak rutan perempuan," tambahnya.
Dirinya mengungkapkan sebagian besar warga binaan yang menerima remisi terlibat kasus narkoba.
"Rata rata yang menerima remisi terlibat kasus narkoba. Sedangkan kasus tipikor, ada lima warga binaan yang terima remisi di hari kemerdekaan," jelasnya.
Ia menambahkan remisi yang didapat warga binaan adalah pemotongan masa hukuman. Berupa paling singkat satu bulan hingga enam bulan masa pidana.
"Untuk remisi kemerdekaan sepertinya tidak ada yang bebas warga binaan. Pemberian remisi secara simbolis akan diberikan usai upacara kemerdekaan," bebernya.
• Hari Kedua Pencarian Remaja Asal Ngawi Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, BPBD: Belum Ditemukan
• Perampokan Kantor Dinkes Kota Malang Berujung 2 Satpam Disekap, Polisi Sebut Pelaku Pemain Baru
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya Dwi Enis Hermawati mengungkapkan pihaknya mengusulkan 27 warga binaan perempuan mendapat remisi kemerdekaan.
"Tapi yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK) Remisi baru sebanyak 13 warga binaan. Tetapi sepertinya angka tersebut bisa berubah karena masa terakhir pemberian remisi hari Jumat (16/8/2019)," pungkasnya.