Komitmen Perangi Korupsi, Kejari Tanjung Perak Segera Panggil 3 Anggota DPRD Terkait Kasus Jasmas
Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriyadi mengatakan pihaknya akan memanggil tiga anggota DPRD lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi Jasmas.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriyadi mengatakan pihaknya akan memanggil tiga anggota DPRD lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi Jasmas 2016 pada pekan depan.
Mereka adalah Ratih Retnowati Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dan Syaiful Aidi dan Dini Rijanti.
Seharusnya ketiga nama tersebut dipanggil bersamaan dengan Binti Rochmah yang sekaligus ditahan pada Jumat, (16/8/2019) kemarin.
• Buntut Kasus Korupsi Jasmas 2016, Kini Binti Rochmah Resmi Ditahan Kejari Tanjung Perak Surabaya
Namun ketiganya diketahui mengirim surat bahwa sedang dinas di luar kota hingga awal Bulan September.
"Tapi saat penyidik mengkroscek dengan pihak berwenang sampai tanggal tersebut tidak ada dinas luar kota dan dinas terakhir hari Jumat, (16/8/2019). Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan ketiga utk minggu berikutnya," tegas Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat, Sabtu, (17/8/2019).
Di akhir bulan Agustus nanti, adalah momen akhir jabatan DPRD serta bertepatan pada momen kemerdekaan pula, Rachmat memperingatkan khususnya bagi legislatif maupun calon legislatif yang akan dilantik untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
• Anggota Dewan Surabaya Diperiksa Jaksa Lebih 6 Jam Terkait Jasmas, Diperiksa Ditemani Kuasa Hukum
Oleh sebab itu pihaknya berupaya akan mengusut tuntas kasus korupsi.
"Ini sebagai warning atau pembelajaran untuk dewan maupun calon dewan yg dilantik akhir bulan Agustus. Jangan bermain seperti ini lagi kasihan Surabaya sudah aman Bu Wali sudah menata jangan dirusak lagi. Tugas kami untuk menindak," tandasnya.