Ribuan Napi Bebas di HUT Kemerdekaan RI, Yasonna Laoly: Selamat untuk Anak-Anak Kami
"130.383 orang narapidana dan anak diremisi, yang tadi diremisi langsung bebas, selamat untuk anak-anak kami," ucap Yasonna.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Dari sejumlah narapidana yang mendapat remisi di Lapas Bali, 73 di antaranya ditetapkan bebas.
Memang remisi tersebut diberikan kepada para napi dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia.
Sebanyak 73 napi yang dinyatakan bebas, 6 di antaranya merupakan napi asal negara asing.
• Kemarahan Nia Ramadhani pada Marshanda Saat Syuting Sinetron Bidadari, Gue Enek Lo Peran Utamanya
• Begini Cara Marshanda Agar Anaknya Tidak Mengalami Gangguan Bipolar yang Bisa Turun dari Orang Tua
• Detik-Detik Menjelang Akad Nikah, Cut Meyriska & Roger Danuarta Pamer Foto Unik, untuk Buku Nikah ?
Rupanya sebelum mendapat remisi, para narapidana di Lapas Bali turt menjalani upacara HUT ke-73 RI.
Tak lupa, mereka menampilkan tarian khas Bali yang pernah diajarkan selama di tahanan.
Kemudian, sebanyak 223 napi mendapat remisi kemerdekaan di Lapas Kelas II B Ciamis, Jawa Barat.
Terdapat 7 orang di antara 223 napi dinyatakan bebas.
Syarat yang diberikan kepada para narapidana untuk mendapat remisi adalah telah menjalani masa hukuman penjara paling lama 6 bulan.
Pun remisi diberikan kepada napi yang telah membuktikan perilaku dan sikap yang baik selama di tahanan.
Pemberian remisi ini rupanya bertujuan untuk memberikan penghargaan bagi para napi yang sudah berusaha mengubah diri menjadi lebih baik.