Aktivis UGM Penyebar Video Dewasa Ternyata Pernah Tampil di ILC, Sprei & Matras Jadi Bukti Kasusnya
Mahasiswa penyebar konten dewasa yang viral itu ternyata pernah tampil dalam acara ILC. Nama Sudirman Said saat itu sempat disebutnya
Penulis: Januar AS | Editor: Melia Luthfi Husnika
Pembatalan seminar tersebut menimbulkan berbagai komentar.
Ada yang berpendapat bahwa pembatalan tersebut karena kebebasan mengeluarkan pendapat ada juga yang menyebut tindakan tersebut merampas kebebasan akademik di kampus.
Jibril saat itu menjadi Ketua Panitia Seminar Kebangsaan. Dia memberikan penjelasan terkait pembatalan seminar kebangsaan di ILC TV One.
Sebelumnya diberitakan aktivis BEM di UGM diciduk Polda DIY karena menyebar konten dewasa.
• Kumpulan Quotes Soekarno Sambut HUT RI 17 Agustus, Bakar Semangat di Hari Kemerdekaan Indonesia!
Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka Jibril Abdul Aziz merasa sakit hati lantaran hubungannya dengan korban tidak disetujui oleh orang tua korban.
Kasubdit 5 Ciber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Yulianto Budi menjelaskan kasus ini ditangani dengan penerapan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Cerita bermula ketika JAZ pria berusia 26 tahun warga asli Kudus Jawa Tengah dan korban berinisial BCH (24) warga asli Bengkulu menjalin hubungan pacaran sejak 2017.
"Tersangka ini sudah sekitar dua tahun berpacaran dengan korban. Karena orang tua korban tidak merestui hubungan mereka, tersangka merasa sakit hati dan menyebarkan foto-foto dan video mereka di media sosial," jelasnya Senin (19/8).
Tersangka menyebarkan foto maupun video saat mereka berhubungan badan ke media sosial Line dan Whatsapp. Bahkan tersangka juga mengunggahnya dalam status WhatsApp-nya. Foto dan video itu disebarkan pada awal Juli 2019 kemarin.
"Konten ini juga dikirimkan ke keluarga korban. Betapa marahnya keluarga melihat kejadian ini, sehingga makin tidak menyetujui hubungan mereka," ungkapnya.
Korban yang mengetahui tindakan Jibril, lantas melaporkan ke kepolisian pada tanggal 9 Juli kemarin. Tak berselang lama yakni pada 15 Juli 2019 polisi bisa menangkapnya.
"Dalam satu bulan, kami bisa ungkap kasus ini dan sudah P21 ke kejaksaan. Ini kasus ITE tercepat yang bisa ditangani ditkrimsus Polda DIY," jelasnya.
• Soeharto Ketakutan Saat Dielu-elukan Bocah SD, Ucapannya Terbukti Saat Kekuasannya Tumbang
Yulianto mengungkapkan ada puluhan video dan foto yang mereka rekam sendiri. Banyaknya konten itu mengingat hubungan mereka juga sudah terjalin sejak 2017.
"Mereka sendiri yang merekam, mungkin untuk koleksi pribadi. Tapi ternyata digunakan tersangka karena sakit hati," katanya lagi.
Selain ponsel dan bukti screenshot percakapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti sarung, bantal, matras, sprei di mana barang-barang itu juga identik seperti yang terekam di video. Selain itu petugas juga menyita beberapa botol obat kuat dari tangan tersangka.