Polres Lamongan Menang dalam Sidang Praperadilan di PN Lamongan
dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah, Liem Michelle, mempra peradilankan Polres Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Surya/hanif manshuri
Sidang pra peradilan hari kedua dengan agenda jawaban termohon yang berlangsung tidak lebih dari satu menit di PN Lamongan, Selasa (26/03/2019) Hanif Manshuri
Penyidik terpaksa membawa tersangka untuk diperiksa.
"Kita rekam juga otaknya. Semua akan diketahui sakit jiwa beneran apa bersandiwara," kata Norman.
Tersangka ditahan penyidik juga atas pertimbangan hukum," katanya.
Saat ini, tersangka Nancy dibantarkan ke rumah sakit jiwa Menur, untuk mengecek kejiwaannya.
Diketahui, permohonan pra peradilan tersebut buntut dari proses penahanan Nancy Agustiawati, selaku ibu pemohon. Nancy diduga oleh penyidik Polres Lamongan turut serta dalam perkara suaminya, Liem Donni, tersangka yang tak lain ayah pemohon yang saat ini masih proses persidangan.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)