Edarkan Pil Double L, Pemuda Babat Lamongan ini Dibekuk Polisi
Eko Widodo Saputro (23) pemuda warga Lingkungan Kalongan, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat Lamongan Jawa Timur dibekuk polisi, Rabu (21/8/2019).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Eko Widodo Saputro (23) pemuda warga Lingkungan Kalongan, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat Lamongan Jawa Timur dibekuk polisi, Rabu (21/8/2019).
Tersangka dikenal sebagai pelaku yang licin dalam setiap aksinya mengedarkan pil bento double L di wilayah Babat.
Untuk mengendus jejak tersangka, polisi harus kerja ekstra agar bisa membekuk pelaku.
Sampai pada saatnya, tersangka dibekuk ketika hendak transaksi dengan calon pembelinya.
Ketika hendak diringkus, tersangka berusaha kabur dan mencoba melepas cengkraman tangan polisi.
• Viral Uang Jutaan Rupiah Dimakan Rayap, Berikut Fakta-faktanya di Baliknya, Disimpan Selama 1 Tahun!
• Risma Akui Punya Kedekatan dengan Warga Papua, Lenis Kogoya Sebut Terobosan Baru yang Bisa Ditiru
Berkat kesigapan polisi, tersangka berhasil dibekuk meski sampai harus berjibaku di jalanan umum.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan pil sebanyak 135 butir, uang tunai hasil penjualan Rp 352.000, HP Samsung untuk transaksi dan bok warna merah tempat menyimpan.
"Kita sedang kembangankan," kata Kasat Reskoba, Iptu Khusen.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)