Kronologi Bentrok Mahasiswa Papua di Surabaya, 43 Mahasiswa Dibawa Polisi Cegah Aksi Susulan Ormas

Kaporestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho memaparkan secara rinci kronologi bentrokan di Asrama Mahasiswa Surabaya sejak Jumat (16/8/2019)

Nur Ika/Tribunjatim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi pengepungan asrama Mahasiswa Papua di Surabaya menemui titik terang.

Kaporestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho memaparkan secara rinci kronologi kejadian yang bermula pada Jumat (16/8/2019) itu di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya.

Menurut Kombes Pol Sandi Nugroho, semua peristiwa ini bermula dari ratusan anggota organisasi masyarakat (ormas) mengepung Asrama mahasiswa Papua.

Aksi ini dilatarbelakangi olehadanya kabar dugaan penistaan simbol negara pembuangan bendera merah putih. Dalam isu itu, para mahasiswa Papua lah yang dituding sebagai pelakunya.

(Kisah Perjuangan Herlina Kasim di Era Soekarno, Nyusup ke Rimba Raya Papua Demi Rebut Irian Barat)

Kelompok ormas melakukan aksi di depan asrama sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Namun, aksi massa tersebut dapat dihentikan setelah polisi datang dan membubarkan massa.

"Normatifnya, polisi sudah mengerjakan apa yang menjadi standar. Kami tidak mengedepankan upaya paksa. Kami negosiasikan, kita ingin menegakkan hukum tanpa melanggar hukum," kata Kombes Pol Sandi Nugroho pada Selasa (20/8/2019).

Polrestabes Surabaya selanjutnya terus mengamankan Asrama Mahasiswa Papua untuk menghindari adanya bentrokan.

"Kenyataannya, jam 21.00 WIB (asrama) sudah bersih (dari massa) dan kami sudah mengamankan. Di sana (asrama) hanya tinggal petugas yang mengamankan (mahasiswa Papua) di asrama tersebut," ujar dia.

Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, perwakilan massa diimbau untuk membuat laporan bila benar menemukan dugaan perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan.

Sehingga, pada Jumat (16/8/2019) malam, massa yang tergabung dalam gabungan ormas itu datang ke kantor polisi dan membuat laporan.

"Kita BAP saksi-saksinya, dan kemudian kita lengkapi alat buktinya," jelasnya.

(Kapolres Tuban Jamin Keamanan Pelajar Papua di Tuban Aman)

Keesokan harinya, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mencoba berkomunikasi dengan mahasiswa Papua terkait laporan dugaan pembuangan bendera Merah Putih tersebut.

Harapannya, laporan yang dilayangkan gabungan ormas tersebut bisa dijawab dan diklarifikasi oleh mahasiswa Papua atau Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya sebagai pihak terlapor.

Namun, upaya negosiasi masalah pembuangan bendera itu tidak ditanggapi para mahasiswa Papua.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved