Berita Jatim

Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Gubernur Khofifah: Tenaga Kerja Dapat Rasa Aman Selama Bekerja

Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Gubernur Khofifah: Tenaga Kerja Dapat Rasa Aman Selama Bekerja.

Tayang:
Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/IST
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Dodo Suharto menyerahkan cenderamata kepada Gubernur Jatim Khofifah, usai Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (22/8/2019) di Mercure Hotel, Surabaya. 

Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Gubernur Khofifah: Tenaga Kerja Dapat Rasa Aman Selama Bekerja

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan benar-benar memberikan rasa aman kepada para pekerja yang menjadi pesertanya.

Hal ini ditegasnya oleh Gubernur Jatim Khofifah ketika menghadiri Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (22/8/2019) di Mercure Hotel, Surabaya.

Dialog dan forum bersama tersebut digelar BPJS Ketenagakerjaan Jatim bersama forum manajemen sumber daya manusia Jatim. Tema yang diusung 'Melalui program BPJS Ketenagakerjaan kita tingkatkan produktivitas dan kesejahteraan bangsa'.

Menurut Khofifah, dengan mengikuti kepesertaan jaminan kecelakaan di BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja di Jatim mendapat rasa aman selama menjalankan tugas dan pekerjaannya, karena terasuransikan.

"Tentu kita tidak ingin ada kecelakaan. Tapi kalau kemudian ada kecelakaan, paling tidak ada jaminan," ujarnya, usai acara dialog, didampingi Dodo Suharto, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim.

Meski demikian, hal yang lebih penting lain lagi, kata Gubernur Khofifah, adalah semua pihak harus senantiasa mengutamakan prinsip kehati-hatian selama bekerja, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baik di tingkat pelaksanaan operasional, teknisi tertentu, saat menggunakan alat tertentu, manajemen hingga pihak owner perusahaan. 

"Makanya harus disiapkan format bagaimana bekerja yang aman, memberikan kesejahteraan, dan produktifitas juga tetap terjaga," tegas Khofifah, yang juga mantan Menteri Sosial ini.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut Panggil 200 Perusahaan Penunggak, Hasilnya Cos Pleng

Bidik Potensinya yang Mencapai 60 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Gathering Admin Gojek se Jatim

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Dodo Suharto menambahkan, dialog bersama forum bersama manajemen sumber daya manusia jawa timur ini untuk meningkatkan sinergitas dengan perusahaan peserta dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam momen dialog ini kami juga menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada tiga ahli waris sebesar Rp.842juta, dan Jaminan Hari Tua memasuki Usia Pensiun.

“Musibah dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. Seperti, musibah terjadi musibah kecelakaan kerja dan mengakibatkan meninggal dunia yang dialami tiga tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Menurut Dodo Suharto, sesuai ketentuan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris dari peserta yang mengalami kasus kecelakaan kerja hingga meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. 

Sementara jika korban mengalami luka-luka akan ditanggung seluruh biaya perawatan sampai sembuh tanpa batasan biaya alias unlimited sesuai indikasi medis.

“Kami memahami bahwa kehilangan keluarga tercinta tak dapat tergantikan oleh apapun, namun santunan yang kami berikan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik lagi dari segi ekonomi," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved