Usman Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sidoarjo Gantikan Sullamul Hadi Sementara
Barisan anggota DPRD Sidoarjo periode 2019-2024 telah dilantik pada Rabu (21/8/2018). Politisi PKN dan PDIP Ditunjuk jadi ketua dan wakil sementara
Penulis: M Taufik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Barisan anggota DPRD Sidoarjo periode 2019-2024 telah dilantik pada Rabu (21/8/2018).
Anggota dewa dari PKB, Usman ditunjuk sebagai ketua sementara. Sedangkan Suyarno, politisi PDIP menjadi wakil ketua sementara.
Mereka bakal menjadi pimpinan sementara sampai ada Ketua dan Wakil Ketua definitif. Sekaligus sambil menunggu semua alat kelengkapan dewan terbentuk.
"Sebagaimana ketentuan, sebelum terbentuk pimpinan definitif. Dewan dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri seorang ketua dan seorang wakil ketua," kata Usman di sela acara pelantikan.
(Pelantikan DPRD Sidoarjo Didemo Mahasiswa, Kritik Tingkah Dewan Bernyanyi Sambil Kipas-kipas Uang)
Ketua dan wakil ketua sementara itu diambil dari dua partai yang memiliki perolehan terbanyak pada pemilu legislatif.
Seperti diketahui, PKB punya 16 kursi dan PDIP 9 kursi hasil Pileg 2019 Sidoarjo.
Proses penyerahan tampuk pimpinan dewan digelar usai para anggota dewan menjalani sumpah jabatan.
Secara simbolik, Ketua DPRD Sidoarjo periode 2014-20194 Sullamul Hadi Nurmawan menyerahkan palu pimpinan dewan kepada Usman.
Di kesempatan tersebut, Sullamul Hadi Nurmawan sebagai pimpinan rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Sidoarjo 2019-2024 menyampaikan beberapa hal seputar kinerja dewan 2014-2019.
(Wawan Kutip Lagu Iwan Fals Dalam Pelantikan Anggota DPRD Sidoarjo Periode 2019-2024)
Di antaranya menggelar rapat internal dewan maupun dengan OPD, dialog interaktif dengan eksekutif dan masyarakat, kunjungan kerja, studi banding, dan bintek maupun reses untuk menampung aspirasi masyarakat.
Selanjutnya menerima kunjungan tamu dari daerah lain, dan berbagai kegiatan lainnya.
Tercatat ada rapat Badan Musyawarah sebanyak 106 kali, rapat Badan Anggaran 100 kali, rapat Badan Kehormatan 19 kali, Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah 76 kali.
Ada juga rapat komisi A sebanyak 242 kali, rapat komisi b sebanyak 225 kali, rapat komisi C sebanyak 245 kali dan rapat Komisi D sebanyak 689 kali.
Dari hasil kerja DPRD Sidoarjo periode 2014 – 2019 dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya telah menetapkan 63 raperda, 11 diantaranya raperda inisiatif DPRD Sidoarjo.
"Saya bersyukur, lima tahun ini saya diberi kesempatan menjadi ketuanya orang-orang keren dan hebat," ujar Wawan.
Reporter: Surya/M Taufik
(Kantor DPRD Sidoarjo Sepi, Rapat Paripurna Batal Lagi, Wakil Ketua DPRD Tuding Pemkab Tak Jelas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ketua-sementara-dprd-sidoarjo-usman-periode-2019-2024.jpg)