Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kantor DPRD Sidoarjo Sepi, Rapat Paripurna Batal Lagi, Wakil Ketua DPRD Tuding Pemkab 'Tak Jelas'

Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkab Sidoarjo seharusnya digelar Senin (12/8/2019) ini batal.

Penulis: M Taufik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/M TAUFIK
Rapat Paripurna KUPA PPAS P 2019 DPRD dan Pemkab Sidoarjo kembali batal digelar lantaran sebagian besar anggota dewan tak masuk pada Senin (12/8/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkab Sidoarjo seharusnya digelar Senin (12/8/2019) ini batal.

Rapat peripurnya yang rencananya membahas KUPA PPAS P 2019 tersebut batal digelar lantaran sebagian besar anggota dewan kompak tidak masuk kantor.

Akibatnya Rapat Paripurna ini pun batal untuk kedua kalinya. Sebelumnya, pekan lalu juga paripurna tentang KUPA PPAS juga gagal digelar dengan alasan yang sama.

Undangan rapat sudah disebar sejak beberapa hari lalu. Sebagian anggota dewan terlihat hadir di ruang paripurna, Senin siang.

(Calon Pensiunan Anggota DPRD Kota Batu akan Dapat Pesangon, Ini Jumlahnya)

Demikian halnya sejumlah pejabat dari Pemkab Sidoarjo juga hadir di sana karena dalam undangan tertulis paripurna digelar jam 13.00 WIB.

Sampai sekitar pukul 15.00 WIB, ruang rapat masih terlihat sepi. Jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi batas kuorum.

Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin yang hadir di sana pun kemudian meninggalkan gedung dewan setelah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan.

"Tidak ada paripurna," jawab Wabup sambil meninggalkan lokasi.

Sikap Wakil Bupati yang akrab disapa Cak Nur itu, kemudian diikuti sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo. Satu persatu meninggalkan gedung DPRD Sidoarjo.

Dan sampai sekira pukul 18.00 atau setelah Magrib, Rapat Paripurna pun tak kunjung digelar. Namun, Sekretariat Dewan (Setwan) tidak memberikan penjelasan.

(Penghitungan Surat Suara Ulang, Kursi Golkar Dapil 4 DPRD Surabaya Berubah untuk Agoeng Prasodjo)

Wakil Ketua DPRD Taufik Hidayat Tri Yudono pun membenarkan rapat paripurna batal digelar.

"Ada beberapa alasan, tapi yang utama rapat batal digelar karena tidak kuorum," kata politisi PDIP tersebut.

Alasan lainnya yakni, pembahasan KUPA APBD perubahan yang dilakukan dewan dan Pemkab Sidoarjo belum tuntas karena pemkab dinilai tidak bisa memberikan gambaran gamblang rencana anggaran.

Contohnya tentang proyek Frontage Road. Pemkab mentargetkan tahun depan tuntas, tapi anggaran yang dialokasikan kurang.

"Padahal selama ini banyak anggaran digelontorkan ke sana, tapi serapannya tidak maksimal," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved