Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Target PAD Retribusi Parkir Pasar di Sampang Terus Meningkat, Selama 2019 Mencapai Rp 350 Juta

Sejak dua tahun kemarin Jumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di pasar Kabupaten Sampang, terus meningkat.

TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kondisi parkir di Rakyat Rongtengah Jalan Trunojoyo Kecamatan/Kabupaten Sampang, Sabtu (24/8/2019). 

TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Sejak dua tahun kemarin Jumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di pasar Kabupaten Sampang, terus meningkat.

Hal itu di sebabkan, retribusi parkir di pasar Kabupaten Sampang selalu melampaui target.

Di tahun 2017 target PAD retribusi parkir Rp. 300 juta, meningkat di tahun 2018 sebanyak Rp. 339 Juta, hingga sampai tahun 2019 naik drastis sebesar Rp. 350 juta.

"Untuk tahun ini diperkirakan juga akan mencapai target karena kemarin terhitung dalam enam bulan saja sudah 46 persen," kata Kasi Pengelolaan Pendapatan Pasar Disperdagprin Sampang, Surahman, Sabtu (24/8/2019).

Nenek 60 Tahun di Sampang Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri, Polisi Masih Selidiki Sebabnya

Ia mengatakan retribusi parkir pasar hanya di dalam area pasar, sedangkan di luar merupakan milik Dinas Perhubungan (Dishub).

"Seperti di pinggir jalan depan pasar Srimangunan itu merupakan milik Dishub," ujarnya.

Sedangkan pasar yang menargetkan retribusi parkir merupakan pasar yang memilki lahan parkir.

"Ada tujuh pasar, mayoritas pasar yang terletak di daerah perkotaan Sampang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved