Kerusuhan di Papua
Komnas HAM RI Ingatkan Penegak Hukum Agar Transparan dan Akuntabilitas Soal Papua
Komnas HAM RI ingatkan penegak hukum lakukan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum persoalan Papua.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komnas HAM RI ingatkan penegak hukum lakukan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum persoalan Papua.
Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam mengatakan, transparansi dan akuntabilitas sangatlah penting untuk dilakukan dalam upaya menyelesaikan persoalan Papua.
"Penegakan hukum ini yang menuntut akuntabilitas dan transparansi dijamin dengan mekanisme yang dipilih," katanya saat ditemui di LBH Surabaya, Senin (26/8/2019).
Menurut Choirul Anam, mekanisme yang memungkinkan dipilih untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam konteks ini adalah dengan cara peradilan koneksitas.
Artinya, itu juga agar peradilan untuk dugaan ujaran bernada rasial yang diduga dilakukan oleh oknum militer juga dapat diketahui oleh publik.
"Itu otoritasnya memang di Kejaksaan Agung, jadi Jaksa Agung bikinlah koneksitas," tambahnya kepada Tribunjatim.com.
• Panen Bawang Merah di Nganjuk Melimpah, Petani Justru Terancam Bangkrut Akibat Harga Anjlok
• Video - Burung Garuda,Rumah Adat Papua, Kerajaan Mesir Muncul di Karnaval Ngingas Sidoarjo
• Inilah Video, Seratus Orang Bentangkan Bendera Merah Putih di Ngingas Waru Sidoarjo
Choirul Anam berharap, mereka yang terbukti mengeluarkan kata-kata rasialis dapat diberi hukuman yang pantas.
Hal itu, ia harapkan dapat diberlakukan kepada semua pihak, baik aparat keamanan maupun organisasi masyarakat yang terbukti mengeluarkan kata-kata bernada rasialis.
Sebab, menurutnya, hal itu telah tercantum dalam undang-undang 40 tahun 2008.
"Jadi kalau dalam konteks undang-undang 40 tahun 2008, yang disasar oleh undang undang itu masyarakat, aparat polisi, TNI, sama aparat pemerintah. jadi semua kena sasar itu," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/komisioner-komnas-ham-ri-anam-dan-direktur-lbh-surabaya-abdul-wachid.jpg)