Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Pemuda dari Surabaya Diciduk Polisi di Kamar Kosnya, Temukan Sabu & Ribuan Pil Doble L Siap Edar

Dua Pemuda dari Surabaya Diciduk Polisi di Kamar Kosnya, Temukan Sabu & Ribuan Pil Doble L Siap Edar.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
SURYA/WILLY ABRAHAM
Dua pemuda pengedar sabu kini diamankan di Mapolsek Tandes, Surabaya, Senin (26/8/2019). 

Dua Pemuda dari Surabaya Diciduk Polisi di Kamar Kosnya, Temukan Sabu & Ribuan Pil Doble L Siap Edar

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi menangkap dua pemuda yang menjadi pengedar narkoba di rumah kos yang berada di Manukan Wetan, Tandes, Surabaya. Barang bukti sabu 219 gram siap edar turut diamankan.

Keduanya ditangkap pada Senin (19/8/2019) lalu. Mereka ditangkap tidak bersamaan.

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan kedua tersangka ini ditangkap di rumah kos. Berdasarkan informasi kos tersebut menjadi tempat transaksi sabu.

Senyum Pasrah Wanita Cantik Lamongan Diciduk Polisi Edarkan Sabu, Harap Si Suami Tak Tinggalkan Dia

Polres Malang Kota Ringkus Seorang Bandar Narkoba, Sita Puluhan Ribu Pil Koplo dan Sabu

Oknum Satpol PP Jombang Ini Ajak 2 Temannya Pesta Sabu di Rumahnya, Kepergok & Dicokok Polisi

Petugas langsung mendatangi rumah kos tersebut, pukul 06.30 wib, petugas langsung menangkap Ade Beben Waluyo (24) warga Tawangrejo, Madiun di dalam kamar.

"Satu tersangka lain, Ali Tatak (28) ditangkap pukul 11.30 wib," ujarnya, Selasa (27/8/2019).

Pemuda warga Tandes itu ditangkap di dalam rumah kos itu.

Dari tangan kedua pelaku , Korps Bhayangkara mengamankan sabu seberat 219.77 gram yang dibagi menjadi tiga poket siap edar. Masing-masing 99,96 gram, 82,02 gram, 32,92 gram.

Kemudian, 10 poket kantong plastik klip. Kemudian 15 pil inex dan satu kantong plastik berisi seribu pil dobel L.

"Barang bukti lainnya juga kita amankan," terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved