Konflik Keluarga di Kediri, Ayah Kandung Terusir dari Rumah Sendiri Karena Kalah Digugat Sang Anak
Konflik keluarga di Kediri. Seorang ayah harus terusir dari rumahnya sendiri karena kalah digugat sang anak.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Karena perkaranya sudah inkrach, penggugat meminta bantuan pengadilan untuk melaksanakan eksekusi.
• Tabrakkan Mobilnya di Jalan Veteran Kediri, Sopir Avanza Janji Perbaiki Pagar Jembatan yang Penyok
Sementara Ulul Albab,SH, dari perwakilan keluarga tergugat saat dikonfirmasi menjelaskan, karena rumahnya dieksekusi tergugat sejak semalam sudah pindah ke rumah salah satu anaknya.
"Karena perkaranya melawan anaknya sendiri, sebagai bapak keluar dengan baik-baik. Bapak yang punya tanggung jawab besar mau mengalah dahulu," ungkapnya.
Jantoro kata Ulul Albab mengaku sangat sayang kepada anak-anaknya. Hanya Sudjono Jantoro saja yang menggugat ayahnya, karena anak-anaknya yang lain mendukung ayahnya.
"Ini sangat tidak manusiawi. Artinya hidup di negara Pancasila seperti ini masak anak menggugat ayahnya, sudah keterlaluan," ungkapnya.
Padahal tanah yang digugat anaknya dulu dibeli sendiri oleh Jantoro yang dikuatkan dengan adanya surat pernyataan dari pemilik tanah Ny Ani Astuti.
• Rasa Sakit Bocah 12 Tahun di Kediri Alami Tumor Leher 2 Bulan Lalu, Andalkan KIS & Belum Diberi Obat
"Tanahnya dibeli dengan uangnya Pak Jantoro, namun diatasnamakan Sudjono Jantoro selaku anak sulung supaya nanti menata adik-adiknya," jelasnya.
Namun setelah usahanya bangkrut kemudian anaknya mengusir ayahnya sampai dua kali dengan surat somasi.
Termasuk truk yang menjadi usaha orangtuanya juga telah dihabiskan oleh anaknya.
"Semula ada 35 truk, kemudian 20 truk dijual dan sekarang yang masih tersisa tinggal 6 truk," jelasnya.
Malahan saat anaknya hendak membawa truk tersisa, Jantoro sempat menghalangi dengan tiduran di jalan masuk samping rumahnya. Sehingga truk batal dibawa keluar. (Surya/Didik Mashudi)