Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jangan Lupa! 1 September PT KAI Terapkan Tarif Reduksi untuk Lansia, TNI, Polri, LVRI & Wartawan

Mulai 1 September 2019 resmi diberlakukan mekanisme registrasi untuk mendapatkan Reduksi harga tiket kereta api sebesar 20 persen bagi Lansia.

penumpang.kai.id via Tribun Travel
Jangan Lupa! 1 September PT KAI Terapkan Tarif Reduksi untuk Lansia, TNI, Polri, LVRI & Wartawan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mulai 1 September 2019 resmi diberlakukan mekanisme registrasi untuk mendapatkan reduksi atau potongan harga tiket kereta api sebesar 20 persen bagi Lansia.

Sementara untuk TNI, Polri, LVRI dan Wartawan daftar reduksi terlampir.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Suprapto selaku Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.

Suprapto menegaskan, Registrasi "Tidak Memiliki Batas Waktu".

"Dengan tidak adanya batas waktu saya harapkan bagi masyarakat yang belum akan berangkat dalam waktu dekat tidak perlu tergesa-gesa untuk melakukan registrasi di Stasiun," katanya, Kamis (29/8/2019).

Tertarik Beli Kereta Penumpang dan Barang, Laos Kirim Sejumlah Delegasi ke PT INKA di Madiun

PT KAI Daop 7 Madiun Gelar Pengobatan Gratis Pakai Kereta Klinik, Hari Ini Lokasinya di Sini

Registrasi, lanjut Suprapto, juga dapat diwakili, namun dengan syarat membawa identitas asli dan pas foto ukuran 4x6 penumpangnya.

"Untuk area PT KAI Daop 8 Surabaya, Registrasi dapat dilakukan di Stasiun Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Wonokromo, Malang, Bangil, Mojokerto, Sidoarjo, Bojonegoro," ujarnya

Sementara, masih kata Suprapto, untuk area lainnya dalam melakukan registrasi hanya dapat dilakukan di Stasiun Keberangkatan Kereta Api Jarak Jauh.

"Reduksi atau potongan diskon juga hanya bisa diproses untuk pembelian tiket yang dilakukan langsung pada loket stasiun kereta api Jarak Jauh," tambah Suprapto.

Reduksi atau potongan diskon belum dapat diproses untuk pembelian tiket secara online serta juga tidak berlaku untuk tiket KRL Commuter line, KA Komuter dan KA Lokal.

Suprapto juga menegaskan, Reduksi atau potongan tiket sebesar 20 persen untuk lansia, serta golongan bereduksi lainnya, ini sudah berlangsung sejak lama, hanya saja sebelum 1 september 2019 bagi lansia yang ingin mendapatkan reduksi pada tiket KA Jarak Jauh harus selalu melampirkan fotocopy Identitas saat akan membeli tiket di loket.

"Melalui mekanisme Registrasi setelah proses tersebut dilakukan, maka untuk Lansia tidak perlu lagi selalu melampirkan fotocopy Identitas setiap akan membeli tiket KA Jarak Jauh di loket," tambahnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved