Operasi Patuh Semeru 2019, Anggota Polres Gresik Diimbau Tetap Waspada dan Bawa Senpi
Polres Gresik menggelar operasi Patuh Semeru 2019. Operasi berlangsung selama 14 hari secara serentak di Jawa Timur.
Penulis: Sugiyono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Polres Gresik menggelar operasi Patuh Semeru 2019. Operasi berlangsung selama 14 hari secara serentak di Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut anggota diminta ekstra hati-hati agar tidak terjadi penyerangan terhadap anggota Polisi. Kewaspadaan tersebut mengingat adanya kejadian penyerangan terhadap anggota kepolisian.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro berpesan kepada pasukan gabungan dalam upacara pembuakaan operasi patuh 2019 di halaman Kantor Satlantas Polres Gresik. Pasukan gabungn dari Satpol PP, Polisi Militer, Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi dan Kodim 0817 Gresik. Pasukan tersebut diharapakan dalam menjalankan operasi patuh semeru 2019 tetap waspada dan berhati-hati.
“Beberapa kejadian penyerangan terhadap anggota kepolisian, kami menghimbau kepada anggota dalam menjalankan operasi patuh semeru 2019 ini didampingi dari tim lain, sehingga jika terjadi apa-apa bisa dicegah. Sebab, beberapa kejadian penyerangan terhadap anggota kepolisian saat bertugas,” kata AKBP Wahyu S Bintoro, alumni akpol 1998 kepada Tribunjatim.com, Kamis (29/8/2019).
Selain itu, anggota Polres Gresik dalam operasi patuh juga dilengkapi dengan senjata api (Senpi) dan keamanan lainnya. Hal ini sebagai antisipasi dan kewaspadaan saat bekerja di lapangan sehingga tetap bisa menjalankan pelayanan dengan baik di masyarakat.
• Belasan Pusaka Trenggalek Dijamas Jelang Hari Jadi Trenggalek ke-825
• Jadwal Lengkap Laga Liga Inggris Pekan ke-4, Derbi London Utara akan Tersaji
• Turun di Laga Madura United Vs Semen Padang, Diego Assis Senang Kembali Bermain di Indonesia
“Waspadai ancaman-ancaman, namun kita sebagai pelayan publik harus tetap waspada,” imbuh AKBP Wahyu S Bintoro.
Sementara terkait operasi patuh semeru 2019, AKBP Wahyu S Bintoro mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Sebab ada penindakan tilang terhadap pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas dan membahayakan pengendara kendaraan lain.
Hal –hal yang harus dipatuhi pengendara kendaraan yaitu pengendara kendaraan motor tidak menggunakan helm, pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara kendraan yang melebihi batas kecepatan, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol.
Selain itu, pengendara motor dibawah umur, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan dan melawan arus dan menggunakan lampu orator/strobo.
“Pengendara kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut akan ditindak tegas berupa tindakan tilang,” katanya kepada Tribunjatim.com.
Selama ini, Gresik yang dikenal sebagai kota wali dan kota santri, Wahyu menghimbau agar para santri tetap memakai helm standar nasional Indonesia (SNI).
“Karena Gresik ini kota wali dan kota santri, maka bagi para santri saat mengendarai motor harus tetap memakai helm standar SNI,” katanya.
Menurut mantan Kapolres Bojonegoro, kecelakaan sering terjadi akibat pengendara kendaraan tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan melaju melebihi kecepatan.
“Kecelakaan terjadi karena kurangnya kesadaran pengendara kendaraan untuk mentaati peraturan lalu lintas. Sehingga, kecelakaan bisa terjadi tidak hanya di kota tapi juga di pedesaan. Ini karena faktor kesadaran masyarakat yang tidak mentaati lalu lintas. Kalau sudah sadar berlalu lintas, kecelakaan bisa dikurangi dan kerugian jiwa dan materiil bisa dikurangi,” imbuhnya.
Bahkan, selama ini jajaran Polres Gresik telah melakukan tindakan pencegahan baik di sekolah-sekolah dan di masyarakat. Kegiatan itu disampaikan saat menjadi pembina upcara, forum-forum kegiatan sekolah dan kelas-kelas khusus yang dijadwalkan oleh sekolah.
“Jadi kita sudah melakukan tindakan preentif, prefentif dan jika masih melanggar kita tindak tegas dalam operasi patuh ini,” katanya. (Sugiyono/Tribunjatim.com)