Polisi Sebut Peran Mbak Susi di Insiden Asrama Papua, Jadi Mobilisator Ormas dan Sebar Berita Hoaks
Polisi Sebut Peran Mbak Susi di Insiden Asrama Papua, Jadi Mobilisator Ormas dan Sebar Berita Hoaks
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Polisi Sebut Peran Mbak Susi di Insiden Asrama Papua, Jadi Mobilisator Ormas dan Sebar Berita Hoaks
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tri Susanti alias Mbak Susi koordinator aksi ormas yang sempat bentrok di Asrama Papua Surabaya ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap peran Susi dalam bentrok yang sempat pecah di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, Jumat (16/8/2019) silam.
• Mbak Susi Bongkar Kronologi Bendera Jatuh di Asrama Mahasiswa Papua, Polda Jatim Kuak Fakta Beda
• BREAKING NEWS - Kapolda Jatim Sebut Mbak Susi Juga Sebarkan Hoax soal Bendera Masuk Selokan
• Mbak Susi Bongkar Kronologi Ormas Datangi Asrama Papua, Info Bendera Jatuh Hingga Lokasi Sudah Ramai
"Ini yang berawal dari provokasi yang mengakibatkan keributan ataupun kerusuhan," ujarnya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (29/8/2019).
"Ini sementara kemarin, Rabu (28/8/2019), sudah dilayangkan penetapan sebagai tersangka," tambahnya.
Ada dua peran yang dilakukan Susi hingga menimbulkan bentrokan antara massa ormas dan massa para penghuni asrama.
Pertama sebagai mobilisator massa ormas.
"Dan dia ini jadi leader di lapangan yang mengerahkan massa semuanya," ujarnya.
"ormas-ormas dan dia menjadi korlap dan ini sudah didukung oleh saksi-saksi yang lain," jelasnya.
Kedua, sebagai penyebar berita hoaks yang bersifat provokatif.
"Dia melakukan berita hoaks di hari itu, tanggal 16 Agustus 2019," tegasnya.
Luki menerangkan, temuan-temuan itu diperoleh pihaknya berdasarkan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti.
Pemeriksaan saksi itu, lanjut Luki, pihaknya telah meminta keterangan dari 29 orang saksi.
Tujuh orang diantaranya, saksi ahli. Sedangkan 22 orang lainnya, saksi dari masyarakat.
Sedangkan barang bukti, ungkap Luki, pihaknya telah menyita empat buah ponsel, beberapa setelan busana yang dikenakan Susi saat aksi, dan beberapa akun media sosial milik Susi.
"Dan ada beberapa kumpulan video-video bagan juga baju yang digunakan tes pada saat kegiatan pada tanggal 16 sudah kami sita," pungkasnya.