Duda Surabaya Tiduri Siswi SMP 10 Kali hingga Hamil Demi First Anniversary, Akui Sayang & Dibohongi?
Duda di Surabaya tersebut ditangkap polisi saat sedang berduaan dan berhubungan intim dengan kekasihnya, yang masih siswi SMP, di kamar kos.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Ia pun dilaporkan istrinya, TI (26) yang baru dinikahinya empat bulan lalu.
Usia pernikahan Faisal yang masih seumur jagung itu kini berada di ujung tanduk.
Faisal selama ini tinggal bertiga bersama istri dan adik istrinya, CT (14) di sebuah rumah kos sejak April 2019.
• BREAKING NEWS - Melanesia Demo saat Pelantikan Anggota DPRD Jatim, Tuntut Dewan Lebih Peduli Papua
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, TI membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersamanya dengan sang suami karena kedua orangnya telah bercerai.
Namun rencana itu berujung petaka.
Faisal memperkosa korban yang masih SMP, saat sang istri tak ada di rumah.
Mengetahui Faisal menyetubuhi adiknya di kamar mandi, TI pun lapor polisi.
"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegas AKP Ruth Yeni, Kamis (29/8/2019).
Faisal langsung diamankan polisi pada Rabu (28/8/2019).
• Baru Nikah Empat Bulan, Wanita di Surabaya Pergoki Suami Gauli Adiknya di Kamar Mandi
AKP Ruth Yeni menambahkan, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada kakaknya.
"Korbanpun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.
Sementara itu, Faisal mengaku khilaf akan perbuatannya.
"Khilaf saya, sudah tujuh kali, tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan," tutupnya.
Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.
• Akhirnya Dul Jaelani Blak-blakan Sebut Irwan Mussry Daddy, Maia Estianty Puji Anak Setinggi Langit