Hakim Tipikor Perintahkan Jaksa Jemput Paksa Dirut dan Dirut Keuangan PT DPS
- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya perintahkan Jaksa untuk memanggil paksa dua pejabat PT Dok dan Perkapalan Surabaya (PT DPS).
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Surya/samsul Arifin
Samuel Benyamin Kuasa Hukum terdakwa memohon kepada majelis hakim agar tetap kembali memanggil mereka dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Kapal floating crane yang diibeli, berasal dari Rusia. Sayangnya, kapal tersebut bukan kapal baru. Melainkan kapal bekas buatan tahun 1973. Ketika kapal itu dibawa ke Indonesia, ternyata tenggelam di laut China. Dengan begitu, negara tidak mendapat kemanfaatan dari pembelian kapal tersebut.
Perkara ini juga menyeret mantan Direktur Utama PT DPS, Riry Syeried Jetta sebagai terdakwa. Direktur Utama A&C Trading Network Antonius Aris Saputra juga sudah divonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.