Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepergok Pesta Sabu di Rumah, 3 Pemuda Asal Surabaya Diciduk Polisi, Nasib 3 Serangkai Berujung Bui

Kepergok lagi asyik pesta sabu di rumah, tiga pemuda asal Surabaya diciduk polisi. Nasib mereka pun berujung di bui.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
ilustrasi sabu-sabu 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Persahabatan Fajar, Febri dan Handrik nampaknya berlanjut hingga di penjara.

Ketiganya ditangkap polisi saat sedang asyik pesta sabu di dalam rumah Prada Kali Kendal, Kelurahan Prada Kali Kendal, Kecamatan Dukuh Pakis.

Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi di dalam rumah tersebut sedang berlangsung pesta sabu.

Diketahui, rumah tersebut merupakan kediaman Putra Fajar Timur (20), satu di antara tersangka.

Kelabui Polisi, Pria Surabaya Ini Simpan Sabu di Casing Power Bank dan Pakai Kata Gorengan

Nah, selain Putra di dalam rumah tersebut juga ada Febri Adi Laksono (32) warga Manukan Kerto, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes dan Handrik Setiawan (31) warga Prada Kali Kendal.

Petugas langsung mendatangi rumah itu, langsung melakukan penggeledahan, Rabu (28/8/2019) pukul 23.00 WIB.

"Mereka bertiga sedang pesta sabu," ujar Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad, Sabtu (31/8/2019).

Langsung saja petugas menemukan barang bukti sabu seberat 4,28 gram.

"Dibagi menjadi 10 bungkus plastik kecil siap edar," tambahnya.

3 Sekawan Diciduk Polsek Sukomanunggal Jelang Pesta Sabu, Ekspresi 1 Pelaku Bikin Heran Polisi

Kemudian satu pipet kaca yang terdapat serbuk putih sisa pakai seberat1,41 gram.

Satu sekrop terbuat dari sedotan plastik warna putih dan satu botol alat hisap juga disita.

Diketahui, barang itu milik Putra Fajar Timur.

Pemuda pengangguran ini selain mengkonsumsi sabu juga sebagai pengedar.

Ketiga pemuda itu langsung dibawa menuju Mapolsek Wiyung.

Mereka dijerat dengan pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 juncto 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Surya/Willy Abraham)

Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pengangguran dan Kuli Bangunan Ditangkap Polres Jombang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved