Para Pemeran dalam Video Intim Banjarmasin Tak Bisa Dijerat Hukum, Polisi Fokus Cari Penyebarnya
Para pemeran dalam video intim Banjarmasin tak bisa dijerat hukum, polisi fokus cari penyebarnya.
Tak Bisa Dijerat Hukum
AKP Ade Papa Rihi mengatakan, kedua pemeran dalam video intim Banjarmasin tidak dapat dijerat secara hukum karena keduanya adalah korban.
Kedua pemeran yang ada dalam video berzina itu merupakan tunangan dan dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka, tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujar AKP Ade Papa Rihi saat dihubungi, Minggu.
• Terungkap, KV Sudah Lama Simpan Dendam dengan Saudara Tiri, Bunuh Tak Dipaksa Aulia Kesuma
Lebih lanjut, AKP Ade Papa Rihi mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.
Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video itu.
Keterangan pemeran pria tersebut nantinya akan dijadikan bukti untuk memburu penyebar video.
"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya. Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," kata AKP Ade Papa Rihi menjelaskan.
• Dinar Candy Bocorkan Ciri-ciri YouTuber yang Hampir Melecehkannya selain Alim: Sempat Collab
Sebelumnya diberitakan, warga Banjarmasin dihebohkan dengan beredarnya dua video berzina berdurasi 14 dan 18 detik.
Video tersebut menampilkan adegan hubungan suami-istri.
Dua video ini telah beredar di grup WhatsApp sejak Kamis lalu.
AKP Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video intim itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).
"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebarluaskan," ujar AKP Ade Papa Rihi saat dihubungi, Minggu.

• Pasca Makan Pisang, Ulah Vanessa Angel Kembali Disoroti, Naik Meja Pakai Tank Top: Diacak-acak
Klarifikasi Kampus
Video intim yang beredar luas menyebut judul mahasiswa salah satu PTS di Banjarmasin.