Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengguna Jalan Keluhkan Bau dan Tumpukan Sampah di Jalan Raya Trosobo Kabupaten Sidoarjo

Pengguna jalan keluhkan bau dan tumpukan sampah di Jalan Raya Trosobo, Kabupaten Sidoarjo.

TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Tumpukan sampah di pinggir jalan raya Trosobo tepatnya dekat Jembatan Layang Trosobo yang menuju ke arah Krian, Senin (2/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pengguna jalan keluhkan bau dan tumpukan sampah di Jalan Raya Trosobo, Kabupaten Sidoarjo.

Tumpukan sampah tersebut berada di dekat Jembatan Layang Trosobo yang menuju ke arah Krian.

Sampah yang sebagian besar kantung plastik baik berukuran besar maupun kecil tersebut nampak tergeletak begitu saja. Bahkan menutupi saluran selokan yang ada di sana.

Bandar Narkoba di Sidoarjo Selalu Bawa Senpi Rakitan, Diamankan 12,7 kilogram Sabu

Seorang pengguna jalan, Yosua Dwi mengatakan bau sampahnya cukup menyengat. Dan tak jarang sampah tersebut tertiup angin kencang hingga ke tengah jalan.

"Lumayan mengganggu konsentrasi saat berkendara. Apalagi itu kan sampah tertumpuk begitu saja bikin orang melihatnya jadi jijik," jujurnya kepada TribunJatim.com, Senin (2/9/2019).

Sementara itu, warga sekitar, Pramono mengaku sampah tersebut bukan dibuang oleh warga sekitar.

"Kayaknya orang luar sengaja membuang sampah di tempat tersebut. Biasanya mereka membuang sampahnya dini hari agar tidak ketahuan warga," jelasnya.

Peringati 1 Muharram 1441 Hijriyah, YPM Sepanjang Sidoarjo Gelar Pawai Budaya Nusantara

Ia heran masih ada saja segelintir orang yang nekat membuang sampah di tempat tersebut.

"Sudah berkali kali diberi penanda peringatan tertulis jangan membuang sampah disini. Bahkan Pemkab Sidoarjo pun juga sudah memasangnya tapi kayaknya enggak dihiraukan," tambahnya.

Ia berharap agar Pemkab Sidoarjo segera menindak sampah tersebut. Selain agar terlihat bersih juga tak mengundang datangnya penyakit.

"Semoga segera ditindak oleh Pemkab Sidoarjo. Untuk membawa sampahnya di tempat yang sudah disediakan. Dan saran saya diberikan semacam tindakan denda atau pidana terhadap pelaku pembuang sampah supaya jera tidak mengulangi," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved