Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Edarkan Sabu - Sabu, Juragan Ayam dan Operator Odong - Odong di Lamongan Dibekuk Polisi

Sat Reskoba Polres Lamongan Jawa Timur mengamankan empat tersangka jaringan pengedar dan pemakai sabu - sabu, Selasa (3/9/2019).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Empat tersangka pengedar dan pemakai sabu - sabu Diamankan Sat Reskoba Polres Lamongan, Selasa (3/9/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sat Reskoba Polres Lamongan Jawa Timur mengamankan empat tersangka jaringan pengedar dan pemakai sabu - sabu, Selasa (3/9/2019).

Jaringan ini cukup lumayan jumlah peredarannya. Dari pemasok utama, Agus Harianto (37) warga Tunggunjagir Kecamatan Sugio yang dikenal sebagai pengusaha ayam potong mamenuhi permintaan tiga tersangka lainnya.

Tiga tersangka langganan Agus diantaranya, DN (16), Tikung, Abdullah (26) alias Ambon asal Gemining dan Iwan Pranoto (34) asal Deket Agung.

Agus menjual perpoket sebesar Rp 1, 3 juta dengan keuntungan Rp 100 ribu perpoket. Sedang Iwan Pranoto yang membeli dari Agus juga mendapat keuntungan.

"Tidak besar, untungnya saya bisa memakai," aku Iwan kepada Tribunjatim.com.

Diduga Terlibat Kerusuhan, 53 Suporter PSIM Masih Diamankan di Mapolres Kediri Kota

Ucapan Bima Aryo Sebelum Anjingnya Terkam ART Sampai Tewas: Jangan Beli Anjing Kayak Sparta

Ibu Paksa Kedua Balitanya Beradegan Dewasa Lalu Direkam, Videonya untuk Kepuasan Bareng Pacar

Iwan mengakui setiap poket yang dijualnya berat timbangannya selalu ia kurangi. Meski baru tiga bulan ia menekuni jual beli barang haram sabu - sabu, keuntungan yang ia dapatkan cukup lumayan.

"Enaknya bisa memakai sendiri. Yaitu dengan cara mengurangi timbangan," kata Iwan kepada Tribunjatim.com.

Pelanggan Iwan yang kerap membeli adalah Ambon. Ambon biasa memakai atau pesta bersama DN, tersangka dibawah umur.
Edan, ternyata tempat yang Ambon dan DN pakai pesta adalah berada di pemakaman umum di wilayah Tikung.

"Ketangkap di situ pak (di pemakaman, red)," aku Ambon.

Ambon membeli biasanya patungan dengan DN." Sepuluh kali beli di Iwan," aku Ambon kepada Tribunjatim.com.

Ia kerap bisa membeli sabu - sabu, diakui Ambon, karena rizkinya menarik odong - odong sedang baik.

"Sering bisa beli, karena rijki lancar," kata Ambon.

Dari mulut tersangka Ambon, yang setiap hari bekerja sebagai operator odong - odong inilah, Sat Reskoba Polres Lamongan berhasil menangkap Iwan hingga ke pemasok utama, Agus Harianto.

Iwan ditangkap di rumahnya, sedang Agus Harionto ditangkap di sebuah warung di Desa Tunggunjagir tidak jauh dari rumahnya.
Sat Reskoba Polres Lamongan sedang panen tangkapan selama dua pekan ini sejak Kasat Reskoba dipegang, Iptu Akhmad Khusen.

"Saya baru dua minggu, ada sembilan tersangka pengedar dan pemakai sabu - sabu yang berhasil kita amankan," ungkap Khusen.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved