Roadshow Bus KPK Sambangi Lumajang, Ketua KPK Beri Pesan: 'Kami Harap Tak Ada OTT di Sini'
Roadshow bus KPK menyambangi Kabupaten Lumajang. Ketua KPK berharap di Lumajang tidak terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Giliran Kabupaten Lumajang yang didatangi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim dan bus KPK 'Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi' berada di Kabupaten Lumajang mulai Selasa (3/9/2019) hingga Rabu (4/9/2019).
Lumajang menjadi daerah ke-20 yang didatangi oleh bus dan tim KPK dalam rangka pendidikan antikorupsi tersebut.
Sebelum dari Lumajang, bus dan tim melakukan kegiatan di Kabupaten Jember.
• Ketua KPK Buka Suara Soal OTT Muara Enim, Kontraktor dan Bupati Disebut Jadi Lakon yang Terlibat
Jika di Jember, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang memimpin tim, kali ini Ketua KPK Agus Rahardjo yang memimpin roadshow di Lumajang.
Ketua Tim Roadshow Bus KPK 2019 Ramah Handoko mengatakan, seperti di daerah lain, kedatangan mereka di Kabupaten Lumajang dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi guna mencegah berkembangnya perilaku koruptif.
Sasaran sosialisasi tersebut adalah generasi muda, mulai dari usia Taman Kanak-Kanak sampai usia SMA, bahkan mahasiswa di perguruan tinggi.
"Bus itu dirancang khusus untuk memberikan pendidikan sosialisasi bagi anak TK sampai SMA dan perguruan tinggi," ujarnya, Selasa (3/9/2019).
Kegiatan di Lumajang juga memberikan sosialisasi tentang gratifikasi, pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada ASN di Pemkab Lumajang dan anggota DPRD Lumajang.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membuka kegiatan Roadshow Bus KPK di Lumajang pada Selasa (3/9/2019).
• 10 Nama Calon Pimpinan KPK Diserahkan ke Presiden, Agus Rahardjo: Semoga Tidak Asal Diterima
Seperti di beberapa kota lain, pimpinan KPK memberikan sosialisasi edukasi antikorupsi, juga mengajak semua pihak memerangi tindakan korupsi.
Agus Rahardjo menjelaskan tentang aneka bentuk kejahatan korupsi yang terjadi di Indonesia.
Menurutnya, tindakan korupsi terjadi di beberapa sektor, seperti saat pengadaan barang dan jasa.
Agus Rahardjo menyebut kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengadaan barang menduduki kasus terbanyak kedua setelah OTT dalam tindak perkara korupsi dalam bentuk penyuapan.
"Saya berharap, tidak ditemukan kasus OTT di Lumajang," tegas Agus Rahardjo.
Ia mengimbau, pihak inspektorat melaporkan kepada KPK, apabila menemukan tindak korupsi maupun suap.
"Tugas kami adalah pencegahan dan penindakan korupsi serta, monitoring terhadap kebijakan pemerintah," pungkasnya.
• Kasus OTT BPPKAD Gresik, Jaksa Diminta Majelis Hakim Untuk Menarik Uang Yang Diterima Para Pejabat
Sedangkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq menuturkan Pemkab Lumajang akan terus berikhtiar dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang tidak koruptif.
Pemkab Lumajang akan terus berikhtiar dalam melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan, supaya terhindar dari pelanggaran atau perilaku yang menyalahi aturan dan tindakan koruptif.
"Terutama, dalam hal pengelolaan keuangan. Perencanaan yang kami lakukan, adalah tidak lagi mempertemukan antara uang-orang-uang," ujar Thoriqul Haq.
Dia menambahkan, pihaknya akan lebih transparan dalam pengelolaan perijinan dan pengelolaan keuangan.
• Kasus Teror Pelemparan Bondet Jelang Pilkades, Polres Lumajang Minta Warga Tak Takut
Ia juga menerangkan, Pemkab Lumajang sedang mempersiapkan "Smart City," yakni tata kelola "by System" terhadap pajak dan retribusi.
Menurutnya, Kabupaten Lumajang, dengan pasir sebagai komoditi utamanya, seharusnya mempunyai pendapatan daerah yang optimal.
Namun, ia mengaku, pemungutan pajak dari pasir belum menggunakan sistem atau tata kelola yang terukur.
"Potensinya banyak. Jika optimal, kami bisa mencapai Rp 50 miliar-Rp 80 miliar per tahun. Kami akan melakukan langkah dan perbaikan, supaya menemukan titik temu yang sesuai aturan, terhadap pajak yang kami pungut," tegas Thoriqul Haq.