Cari Anak Hilang, Polres Lumajang Ungkap Sindikat 'Money Games', Korban Dipaksa Bayar Rp 10 Juta
Berawal dari pengungkapan laporan anak hilang, Polres Lumajang mengungkap kasus 'money games' yang memakai mekanisme sistem piramida dalam perdagangan
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
"Para korban mengaku sewaktu di kota Madiun, ditempatkan di satu rumah dan dijaga oleh para seniornya serta tidak diizinkan kemana-mana," ucap AKBP M Arsal Sahban.
"Beberapa dari mereka terpaksa memberanikan diri keluar dengan cara melarikan diri melalui jendela pada saat malam hari," ucap AKBP M Arsal Sahban.
"Mereka pun hanya makan nasi dengan garam atau mie instan dengan air dingin. Bahkan saking kelaparan-nya, mereka sampai mencuri tanaman singkong milik warga," imbuhnya.
(Polisi Telusuri Pembuang Mayat Bayi yang Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas Blitar)
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran menegaskan pihaknya bakal mendalami kasus tersebut.
"Kasus ini masih akan terus kami kembangkan untuk bisa menangkap para aktor dibalik layar yang masih berkeliaran bebas. Sejauh ini kami telah menetapkan satu tersangka dengan inisial MK," ucap AKP Hasran.
"Selama pemeriksaan, tersangka selalu menolak dituduh terlibat dalam bisnis money game ini," ucap AKP Hasran.
"Namun bukti bukti semuanya mengarah pada dirinya dan juga mengarah bahwa MK adalah orang penting dalam bisnis ini," ujarnya.
Hal ini diketahui melalui video presentasinya, brosur dan juga majalah yang jelas memperlihatkan keberadaan MK.
Hal tersebut semakin mempersulit MK untuk mengelak bahwa dirinya tak terlibat dalam kasus ini.
Surya sebelumnya memberitakan laporan seorang anak remaja asal Kabupaten Lumajang hilang.
Remaja itu pergi dari rumahnya tanpa memberitahu akan pergi kemana. Penelusuran polisi mengarah keberadaan remaja itu di sebuah rumah di Kebonsari, Kota Madiun.
Rupanya pengungkapan itu mengarah pada kasus 'money games' perdagangan piramida.
Reporter: Surya/Sri Wahyunik