Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ternyata Pendapatan Anggota DPRD Jatim Bisa Capai Rp 101 Juta Tiap Bulan, Berikut Rinciannya

Ternyata pendapatan anggota DPRD Jatim bisa capai Rp 101 juta tiap bulan, berikut rinciannya

Shutterstock
ILUSTRASI - Ternyata Pendapatan Anggota DPRD Jatim Bisa Capai Rp 101 Juta Tiap Bulan, Berikut Rinciannya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 mulai mendapat gaji pertama.

Jumlah gaji yang didapat mencapai Rp64 juta.

Namun, pendapatan tersebut bisa saja bertambah apabila diakumulasikan dengan pendapatan dari kunjungan kerja.

Sehingga, akumulasinya bisa mencapai Rp101 juta.

Para anggota dewan tersebut mulai mendapat gaji sejak 2 September 2019 atau dua hari setelah dilantik 31 Agustus kemarin.

Tujuh Fraksi di DPRD Lamongan Jatim Terbentuk, Satu Fraksi Lagi Gabungan

Berdasarkan data yang diterima, slip anggota DPRD Jatim per bulan mereka menerima sekitar Rp71 juta per orang.

Namun, gaji tersebut masih mendapat sejumlah potongan.

Di antaranya, Pajak Penghasilan (PPh 21), Iuran BPJS, dan beberapa potongan lain.

Secara murni, setiap anggota DPRD Jatim menerima gaji bersih Rp64 juta per-bulan.

Jumlah tersebut sudah termasuk uang representasi, tunjangan jabatan, badan anggaran (banggar), dan komisi.

Kemudian, tunjangan keluarga, beras, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan transportasi.

“Anggota Dewan menerima gaji dengan ditransfer ke rekening masing-masing,” ujar salah satu sumber di lingkungan DPRD Jatim yang enggan disebutkan namanya, Rabu (4/9/2019).

Hari Pertama Kerja, DPRD Jatim Didemo Ojol, Tuntut Bos Taksi Malaysia Ditindak Secara Hukum

Kemudian, setelah alat kelengkapan dewan terbentuk, anggota dewan mendapatkan tambahan pendapatan kunjungan kerja.

Melihat periode sebelumnya, setiap bulan anggota DPRD Jatim minimal melakukan tiga kali kunjungan kerja ke luar provinsi.

Serta, tiga kali kunjungan kerja ke dalam provinsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved