Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Perempuan Pamekasan yang Dihamili Kekasihnya & Lapor Polisi, Dicekoki Miras & Dipaksa Gugurkan

IL (31) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan melaporkan perbuatan bejat kekasihnya kepada Satreskrim Polres Pamekasan

Free Press Journal
ILUSTRASI - Nasib Perempuan Pamekasan yang Dihamili Kekasihnya & Lapor Polisi, Dicekoki Miras & Dipaksa Gugurkan 

TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - IL (31) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan melaporkan perbuatan bejat kekasihnya kepada Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu (4/9/2019).

Pasalnya, IL telah disetubuhi enam bulan yang lalu di rumah kekasihnya sendiri.

Akibat digauli kekasihnya itu, saat ini IL sedang hamil lima bulan.

IL saat melaporkan perbuatan bejat kekasihnya ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan ditemani keluarga dan kuasa hukumnya dari LBH Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto.

Seminggu Operasi Patuh Semeru 2019 Berlangsung, Satlantas Polres Pamekasan Tindak 1.085 Pelanggar

Berdasar keterangan tanda bukti surat laporan polisi dari Polres Pamekasan; TBL/228/IX/2019/JATIM/RES PMK, terlapor atas nama MRD (inisial) (30) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Kronologi dalam surat laporan tersebut yakni, IL saat itu digauli di rumah kekasihnya sendiri dengan cara dipaksa dan diberikan minuman keras.

Ketika IL sudah dalam keadaan tidak sadar, IL langsung digauli oleh kekasihnya.

Sehingga saat ini, IL harus menanggung akibat dari perbuatan bejat kekasihnya itu yakni hamil lima bulan.

Kejadian itu menimpa IL sekitar enam bulan yang lalu.

Harga Tembakau Pamekasan Anjlok, Petani Tuding Pihak Gudang Beli Tembakau dari Pulau Jawa

Kuasa Hukum Pelapor yang merupakan Ketua LBH Pusara Pamekasan, Marsuto Alfianto mengatakan, polisi dalam hal ini penyidik Polres Pamekasan harus segera menangkap pelaku tersebut.

Karena menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh MRD kepada IL tidak manusiawi dan sudah di luar batas kewajaran.

Bahkan kata Alfian sapaan akrab Marsuto Alfianto, IL saat dalam keadaan hamil, kekasihnya menyuruh untuk menggugurkan.

"Kekasihnya itu menyuruh IL menggugurkan kandungannya dengan cara menyuruh IL untuk meminum minuman keras. Karena tidak gugur, akhirnya IL perutnya ditendang, sehingga IL sering mengeluh kesakitan di bagian perutnya," kata Alfian kepada TribunMadura.com saat ditemui sedang melapor di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan mendampingi IL.

Mirisnya lagi kata Alfian, IL tidak hanya digauli di rumah kekasihnya saja.

Melainkan IL juga pernah sempat dipaksa oleh kekasihnya untuk digauli di tepi pantai yang tidak jauh dari rumah kekasihnya.

Viral di Media Sosial Video MOTO GP Tembakau Asal Pamekasan, Intip Sosok di Baliknya, Fans Rossi?

Saat itu, kata Alfian, IL tidak mau. Akhirnya kekasihnya tetap memaksa IL dengan cara menarik bajunya hingga IL ikut ke tepi pantai untuk digauli.

"Bukti baju IL yang robek ada. Ini kami bawa. IL saat mau berteriak itu diancam akan dibunuh. IL ini digauli lima kali, pertama di rumah kekasihnya ia teriak tidak mau, kedua ketiga da keempat ini digauli di tepi pantai," ungkap Alfian.

Lebih lanjut Alfian mengutarakan, peristiwa seperti itu tidak boleh terjadi lagi di Kabupaten Pamekasan.

Karena perbuatan ini, menurutnya sangat biadab dan tidak manusiawi.

"Ini termasuk kejahatan tidak manusiawi. Dan saya berharap kasus ini tidak terulangi lagi di Pamekasan, karena ini perbuatan yang menurut saya sangat biadab," ujar pengacara kondang di Pamekasan tersebut.

"Apalagi korban ini disabilitas tuna rungu dan tuna wicara," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved